AKBP Agung Basuki Imbau Masyarakat Tanjab Barat Tinggalkan Judi Online: Merusak Ekonomi dan Kehidupan Sosial
AKBP Agung Basuki Imbau Masyarakat Tanjab Barat Tinggalkan Judi Online: Merusak Ekonomi dan Kehidupan Sosial
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat kembali menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian daring atau online maupun konvensional.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus judi online yang meresahkan dan menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi individu, keluarga, dan masyarakat luas.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka partisipasi masyarakat dalam praktik haram tersebut. Beliau menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa kerugian finansial yang besar, memicu tindakan kriminalitas, merusak hubungan keluarga, dan mengganggu ketertiban sosial.
“Kami melihat bahwa judi online ini sangat adiktif dan dapat menjerat siapa saja, tanpa pandang usia maupun status sosial. Banyak kasus di mana masyarakat kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan melakukan tindak pidana demi memenuhi hasrat berjudi,” ujarnya, Senin (21/4/25)
Lebih lanjut, AKBP Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian online, baik bandar, agen, maupun pemain. Operasi penertiban terus dilakukan secara masif, dan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs-situs judi online. Itu semua adalah penipuan yang hanya akan membawa kesengsaraan,” tegasnya.
Polres Tanjab Barat juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian online yang mereka ketahui kepada pihak kepolisian terdekat. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akarnya.
Selain penindakan hukum, Polres Tanjab Barat juga mengimbau kepada keluarga dan tokoh masyarakat untuk lebih peduli dan memberikan edukasi mengenai bahaya judi online kepada lingkungan sekitarnya. Pencegahan dini melalui kesadaran dan pemahaman yang benar adalah langkah yang paling efektif untuk melindungi masyarakat dari jeratan judi online.
“Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan kita dari bahaya judi online. Laporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait perjudian. Bersama, kita bisa menciptakan Kabupaten Tanjab Barat yang bersih dari praktik haram ini,” pungkas AKBP Agung (SJ)