Beredar Kabar Diduga Oknum Anggota Polri Tidak Netral dalam Pengamanan TPS, Ini Penjelasan Propam Polres Tanjab Barat
Beredar Kabar Diduga Oknum Anggota Polri Tidak Netral dalam Pengamanan TPS, Ini Penjelasan Propam Polres Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beredar kabar di beberapa media online yang menyatakan salah seorang anggota Polri, Aiptu Danial Ginting yang diduga tidak netral dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suarat (TPS) 02 di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat pada Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Menindaklanjuti kejadian dan kabar yang viral tersebut, Unit Sipropam Polres Tanjab Barat langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berada di TPS 02 Desa Taman Raja saat kejadian untuk dimintai klarifikasi.
Proses klarifikasi dilakukan oleh Kanit Provos Aiptu Janu Haryanto bersama Bripda Ridwan dari Unit Sipropam kepada Linmas TPS 02 Desa Taman Raja Rangga Willi Sandra, Anggota KPPS Topan Andriatmaja, Pengawas TPS Dewanti.
Selain itu klarifikasi juga diminta kepada Ketua KPPS TPS 02 Ratu Purnama, BKTM Taman Raja Aiptu Danial Ginting, personel PAM TPS 02 dan Sertu Daryun Babinsa Taman Raja di Mapolsek Tungkal Ulu, Kamis (28/11/2024).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, SIK, MM melalui Kanit Provos Si Propam, Aiptu Janu Haryanto terkait viralnya seorang Anggota Polri yang tidak netral saat melaksanakan pengamanan TPS sudah dilakukan klarifikasi.
“Kepada pihak-pihak terkait sudah kita minta klarifikasinya. Untuk proses klarifikasi kita lakukan di Mapolsek Tungkal Ulu,” kata Janu.
Berikut hasil klarifikasi yang dilakukan Kanit Provos Si Propam Polres Tanjab Barat pasca terjadinya keributan di TPS 02 Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu pada Rabu (27/11/2024) Kemarin.
Lanjut halaman berikutnya…