Operasi Antik Polresta Jambi Amankan 19 Orang dan 2,2 Kilogram Sabu serta 2,3 Kilogram Ganja
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menggelar konferensi pers terkait operasi antik siginjai 2024 selama 20 dari tanggal 10 – 29 mei 2024 pada Hari Rabu (29/5/2024) bertempat di aula Mapolresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang diwakili Wakapolresta jambi AKBP Rully Andy didampingi Kabag Ops kompol army dan Kasat Narkoba AKP Johan C Silaen menyampaikan dari 20 Hari operasi antik Polresta Jambi berhasil mengamankan 19 orang dengan 6 orang Target operasi dan 13 Orang bukan dari target operasi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 2,2kg, ganja 2,3 kg alat yang digunakan untuk sabu, serta timbangan.
“ Tidak hanya mengamankan para pengguna narkoba polresta jambi juga turut menghancurkan basecamp – basecamp yang dijadikan tempat untuk menggunakan dan transaksi narkoba, ” ujarnya.
Dijelaskan Wakapolresta Jambi, para pelaku yang berhasil diamanakan terdiri dari pengedar dan, pemakai. Kita juga menghimbau agar masyarakat juga ikut bekerja sama jika dilingkungan sekitar terdapat tempat-tempat yang dicurigai sebagai basecamp narkoba.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi mengatakan untuk operasi antik Polresta yang berhasil mengamankan 19 orang Rata-rata pengedar dan selebihnya kami lakukan rehabilitasi.
“Salah satu pelaku yang berhasil diamankan ada yang residivis , Rz kami amankan diperbatasan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kg. Pelaku juga pernah re terjerat kasus hukum yang sama di Malaysia,” terangnya.
Dari 2 kg narkoba tersebut pelaku mengaku menerima upah sebesar 80 juta per sekali pengantaran.
Wakapolresta Jambi turut menghimbau kepada masyarakat yang merasa ada keluarganya ataupun dirinya yang merupakan pemakai (pecandu) bisa melaporkan diri ke Polresta jambi dan akan dibantu untuk proses rehabilitasi. (Syah)