Nekat Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Asal Jawa Timur dan Banten Ditangkap Polisi di Kuala Tungkal
Malam itu juga, saya langsung menemui korban dan mendampingi korban di RS KH Daud Arif Kuala Tungkal. Kita langsung bertemu dengan keluarga korban, suami serta orang tua korban.
Terhadap musibah yang terjadi, saya selaku Pimpinan Polres Tanjab Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya.
Dan kami sampaikan kepada mereka bahwa kami Polres Tanjab Barat akan bertanggung jawab penuh terhadap kejadian yang telah terjadi, termasuk biaya pengobatan sampai nantinya korban dinyatakan sembuh, dan termasuk hal hal lain yang berhubungan dengan kesembuhan terhadap korban.
“Kami akan bertanggung jawab penuh sampai korban benar benar dinyatakan sehat kembali,” ucap AKBP Padli
Kemudian untuk perkembangan saat ini terhadap korban, malam itu juga langsung kami rujuk ke RS Bhayangkara dan kemudian hasil pemeriksaan dokter kandungan untuk korban atas nama Ibu Fadillah yang sedang hamil 6 bulan , Alhamdulillah untuk janin dalam kandungan sehat tidak ada masalah.
“Dan termasuk kondisi dari korban juga stabil normal. Alhamdulillah kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB, terhadap korban sudah dilakukan operasi di RS Bhayangkara dan saat ini untuk korban masih menjalani rawat inap dan observasi di RS Bhayangkara dengan didampingi oleh Bapak Wakapolres Tanjab Barat.
Kemudian terhadap kedua tersangka yang diamankan kami mengenakan ancaman Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” tukas AKBP Padli (SJ)