Kejari Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019-2021, Siapakah Tersangkanya?

0

Kejari Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019-2021, Siapakah Tersangkanya?

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat menangani kasus dugaan Korupsi Penggunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019-2021.

“Sejauh ini sudah sekitar 20 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, termasuk Sekda Tanjab Barat yang hari ini, Rabu (8/11/23), dilakukan pemeriksaan kedua,” kata Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Tanjab Barat, Sudarmanto, SH, MH saat diwawancarai awak media.

Sementara itu, untuk Direktur PDAM yang lama (mantan direktur) akan kita jadwalkan pemanggilan dan lakukan pemeriksaan dalam waktu kedepan,” sambungnya

Dikatakan Kasi Pidsus, pemeriksaan terhadap Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hari ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap pemeriksaan pertama yang dilakukan pada hari Rabu Minggu lalu. Karena pada saat pemeriksaan pertama, Sekda tidak membawa beberapa dokumen yang kami perlukan.

BACA JUGA :

“Tadi dokumen dokumen yang kita perlukan itu sudah dibawa oleh Sekda dan dokumen dokumnya tersebut sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya

Pemeriksaan terhadap Agus Sanusi, lanjut Kasi Pidsus, berkaitan dengan Tupoksinya beliau sebagai Sekda Tanjab Barat. Karena Perumda Tirta Pengabuan (PDAM) ini dibawah naungan Setda.

“OPD Setda itu menaungi, membina dan mengawasi BUMD dan BLUD. Selain itu, kapasitas beliau juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjab Barat,” ucapnya

Halaman Selanjutnya: Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Subsidi PDAM Tirta Pengabuan Tahun 2019-2021, Siapakah Tersangkanya?

Comments
Loading...