Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri, Harta Kekayaan Sekda Tanjab Barat di LHKPN KPK Meningkat, Segini Rinciannya

0

Berikut ini rincian Harta Kekayaan Sekda Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si berdasarkan LHKPN yang totalnya pada tahun 2022 mencapai Rp. 5,032 Milyar.

Melansir laman website elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), orang nomor tiga di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik Tahun 2022 pada 31 Desember 2022 yang lalu, dengan total harta kekayaan sebesar Rp. 5.032.129.072

Harta kekayaan Agus Sanusi itu bertambah atau meningkat sebesar Rp. 1.193.302.013,- dibanding Tahun 2019 yang lalu.

Berdasarkan LHKPN Periodik 2019, Agus Sanusi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 3.838.827.059, dengan catatan Hutang Rp. 100.000.000.

BACA JUGA :

Dan pada LHKPN Periodik 2020, Agus Sanusi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 4.641.775.354. dengan catatan hutang Rp. 1.

Selanjutnya pada LHKPN Periodik 2021, Agus Sanusi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 4.869.913.835. dengan catatan hutang Rp. 1.

Kemudian pada LHKPN Periodik 2022, Agus Sanusi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 5.032.129.072 dengan catatan hutang Rp. 1.

BACA JUGA: Penampakan Sekda Tanjab Barat Usai 4,5 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri

Adapun rincian LHKPN Periodik 2022, antara lain, tanah dan bangunan senilai Rp. 3.157.000.000 yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

BACA JUGA: Penyidik Kejaksaan Negeri Akan Kembali Periksa Sekda Tanjab Barat Rabu Depan

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp. 119.000.001 terdiri dari Mobil Honda Jazz Tahun 2005, Mobil Chevrolet Suv Captiva, Motor Honda Bebek Tahun 2009, Motor Honda Scoopy Tahun 2017 dan Motor Yamaha Free Go S Tahun 2019.

Sedangkan untuk Harta bergerak lainnya Rp. 47.000.000. Kemudian untuk Kas dan Setara Kas Rp. 1.709.129.072. (SJ)

BACA JUGA: Berikut tata cara memantau LHKPN Pejabat Negara melalui website elhkpn.kpk.go.id

Comments
Loading...