Tujuh Pelaku Keributan Antar Gengster Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Ditangkap

0

Tujuh Pelaku Keributan Antar Kelompok Sebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka Ditangkap 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi, S.I.K., M.H gerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku keributan antar kelompok yang sebabkan anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan kita bersama Polda Jambi usai kejadian tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.

” Hingga saat ini sudah Tujuh pelaku Gengster yang berkelahi dan menyebabkan Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi terluka kita amankan, ” ungkapnya, Senin (30/10/23).

Dijelaskan Kombes Pol Eko Wahyudi, untuk tempat kejadian perkara terjadi di Jalan Lorong Kimaja 3 RT 19 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi pada Minggu malam (29/10/23).

BACA JUGA :

” Untuk korban sendiri ada Dua yaitu Candra (29) dan AS (30) anggota Polri,” lanjutnya.

Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, saat ini total pelaku yang sudah diamankan 7 orang dari 13 pelaku anggota ganster termasuk menangkap eksekutor pembacokan terhadap korban.

Untuk pelaku sendiri adalah M Rafli Bafadhal (17) adalah nama sang eksekutor tersebut, kemudian ada lagi Figo Yuki Septian (19) merupakan aktor intelektual dalam kasus ini.

Sementara itu Sahrul Akbar (19), Arvindra Rizky (19), M Dicki Gusnadi (17) dan Rifandriansyah (17) turut ditangkap karena ikut sebagai joki. Anggi Saputra (18) pertama kali berhasil ditangkap warga dan sempat diamuk massa, dan juga sebagai pemilik senjata tajam.

Sedangkan untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban yang bernama Brigpol Andri sedang duduk-duduk di kawasan Jalan Kimaja Keluruhan Simpang III Sipin, Kota Jambi.

Ketika itu, para pelaku yang menggunakan tiga sepeda motor menggeber kendaraannya sehingga menimbulkan suara berisik. Mendengar hal itu, Brigpol Andri menegur para pelaku.

“Para pelaku ini tidak terima ditegur sehingga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam, korban mengalami luka sabetan di kepala dan punggung,” jelasnya.

Saat para pelaku akan kabur, warga berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Anggi. Dari keterangan Anggi ini lah, Tim Gabungan berhasil menangkap para pelaku lainnya.

“Masih ada lima orang lagi yang kita kejar dan masuk dalam DPO, kita akan usus kasus hingga tuntas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polisi turut mengamankan barang bukti senjata tajam seperti Samurai, Kujang, dan beberapa sepeda motor yang digunakan para pelaku. (Syah)

Comments
Loading...