Pasca Polresta Jambi Razia Narkoba dan Amankan 6 Pelaku, Emak-emak Susul Geruduk Lokasi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH memimpin konferensi pers terkait penangkapan 6 orang pelaku penyalah gunaan narkoba yang terjadi di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, (24/07).
Mendampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK , Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama SE SIK,dan Kasi Humas AKP Azwardi SE.
Satresnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut, Ada 6 orang lak-laki yang kita amankan,” ungkap Kombes Eko Wahyudi.
Penangkapan ini sendiri diawali saat anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dari info tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 14.30, polisi mendatangi RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Di lokasi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapati salah satu rumah yang dicurigai. Dan berhasil mengamankan 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.
“Saat itu, mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi sabu,” kata Kombes Eko.
Sementara pasca kejadian tersebut Istri dari pelaku mengajak para ibu ibu di wilayah sana untuk melakukan penggerudukan dirumah yang diduga untuk memakai narkoba .
Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama., Serta barang bukti berupa uang sebesar Rp.25 juta rupiah dan alat bukti lainnya
Saat ini kata Kapolresta 6 orang tersebut ditahan Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selang 2 jam kemudian, barulah emak-emak di lokasi tersebut menggerebek tempat lain yang diduga juga sering dipakai untuk mengonsumsi sabu.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi memberi apresiasi pada masyarakat khusus nya emak emak tersebut . “Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Eko.
Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian. “Identitas pelapor pasti kami lindungi,” ungkap Kapolresta
Dan pihak Polresta Jambi tetap akan berusaha melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, mari kita bersama-sama perangi narkoba, Pungkas Kapolresta.