Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh dan Setor PNBP 13 Miliar Rupiah

0

Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh dan Setor PNBP 13 miliar rupiah

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang akhir tahun dan libur natal tahun baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suharlan menyampaikan konfrensi pers atas kinerja Kejati Jambi di Tahun 2022 pada para Wartawan dan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan bertempat di Aula Jaksa Agung Soeprapto, Jum’at (23/12/2022).

Hadir dalam giat konfrensi pers refleksi akhir tahun antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Para Asisten, Kabag TU serta Para Koordinator dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Selanjutnya Kajati Jambi Elan Suherlan yang didampingi Asisten Pembinaan Muhammad Ali Akbar menyampaikan keberhasilan kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi utamanya dalam perolehan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp. 13.120.057.014,- atau terdapat peningkatan 268% dari target Rp.4,9 miliar.

“PNBP ini diperoleh dari pembayaran biaya perkara, denda tilang, hasil lelang barang rampasan. Total PNBP dari biaya perkara, denda tilang dan hasil lelang barang rampasan sebesar 13,1 miliar,” jelas M. Ali Akbar.

Acara konfrensi pers ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (*)

Comments
Loading...