Lima Rumah Warga dan 2 Mobil Pengangut Minyak Mentah Terbakar, Kapolda Sumsel: Sedang Dalam Penyelidikan
Lima Rumah Warga dan 2 Mobil Pengangut Minyak Mentah Terbakar, Kapolda Sumsel: Sedang Dalam Penyelidikan
SERAMBIJAMBI.ID, BANYUASIN – Dua Unit Mobil yang diduga mengangkut minyak mentah terbakar hebat dan mengakibatkan lima unit rumah warga ikut terbakar di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, ludes terbakar, Kamis (15/12) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kebakaran hebat tersebut membuat panik warga, yang mana api cepat menjalar besar karena tumpahan minyak mentah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, yang mana dari laporan didapatkan ada lima rumah terbakar dan dua unit mobil akibat terbakarnya mobil angkutan minyak mentah di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
” Iya benar, kita mendapatkan informasi bahwa adanya mobil Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 BC, yang mengangkut diduga minyak illegal mengeluarkan percikan api dari bawah mobil yang dikendarainya,” ungkapnya, Jum’at (16/12).
Pada saat itu sopir terkejut dan tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya, lalu sopir langsung melompat dari mobil sehingga mobil tersebut langsung oleng dan keluar dari jalan ke pinggir aspal yang tinggi.
” Api langsung menyambar minyak yang berada di kendaraan tersebut dan menyambar rumah warga yang ada di sekitar mobil tersebut,” lanjut Kapolda.
Dilanjutkan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, pada saat mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kapolres Muba untuk turun ke lokasi kebakaran melakukan pengecekan.
” Pada saat di TKP, kita dibantu Pemadam kebakaran dan warga untuk berupaya memadamkan api, dan Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB,” sambung Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Tidak hanya Kapolres Muba, dalam proses pemadaman kebakaran yang terjadi semalam (Kamis,red) Forkopinda, Kapolres Muba, Bupati Muba, dan Dandim 0401 Muba turut membantu proses pemadaman kebakaran.
Untuk diketahui, rumah yang berbakar antara lain Marholis (45), Hengki (25), Indra Pendri (35), Herman (50) dan Ahmad (57).
Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 1993 tersebut bahwa, saat ini anggota dari Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumsel memback up Unit pidsus Polres Muba mencari keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max tersebut.
” Sopir melarikan diri, dan sedang kita lakukan pencarian serta pengejaran, ” tambahnya.
Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengungkapkan, dalam insiden kebakaran tersebut tidak adanya korban jiwa, sedangkan untuk kerugian belum bisa ditafsir.
” Kita dari Polda Sumsel telah berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal drilling, yang mana dampak dari ilegal drilling tersebut selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia,” tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (*)