Dikawasan Pelabuhan Talang Duku, Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Perdagangan BBM Diduga Ilegal
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4/2022) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat.
Dalam pantauan dilapangan, 4 mobil tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter.
“Kita berhasil amankan 4 unit mobil tangki diduga membawa minyak Ilegal yang sedang melakukan transfer minyak ke kapal Tugboat,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan 3 mobil tangki sudah dalam keadaan kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal Tugboat.
“Sudah masuk ke kapal sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil tangki,” jelasnya.
Tory menyampaikan pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita Periksa sopir dan kapten Kapal terlebih dulu sejauh mana keterlibatannya. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.