Dinas PUPR Kota Jambi Didemo, Hasian Marbun : Jangan Rugikan Masyarakat 

0

Dinas PUPR Kota Jambi Didemo, Hasian Marbun : Jangan Rugikan Masyarakat 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Aliansi masyarakat pemerhati korban kebijakan Pemerintah melakukan aksi damai di depan gedung PUPR Kota Jambi, Selasa (25/1/2022).

Aksi tersebut dilakukan karena Dinas PUPR Kota Jambi telah menunjukakan arogansi pemerintah Kota Jambi terkait pembangunan Drainase.

Karena, Pihak PUPR Kota Jambi melakukan pembangunan drainase tanpa ijin dan tidak sesuai dengan tata letak yang seharusnya di atas tanah Hak milik anggota masyarakat yakni saudara Jaly yang terletak di Jalan SMU 8, Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dimana drainae yang memiliki lebar 3 Meter dan panjang kurang lebih 70 meter dibangun diatas tanah masyarakat tanpa ada izin apalagi ganti rugi.

BACA JUGA :

Hasian Marbun Selaku Korlap Aksi mengatakan dibangunnya Drainase tersebut sudah merampas hak masyarakat, dan aksi tersebut untuk menghentikan kebijakan yang sepihak dan merugikan masyarakat.

“Kita mendukung semua kebijakan pemerintah yang sifatnya untuk Umum, tapi tolong juga jangan sampai hak-hak masyarakat di ambil, jangan sampai dirampas, jangan sampai dirugikan masyarakat,” katanya di depan gerbang Dinas PUPR Kota Jambi.

Dirinya melanjutkan, apabila lahan masyarakat yang akan digunakan untuk kepentingan umum harus diganti rugi, sesuai kesepakatan, dan pemerintah harus adil.

“Jangan dibalut dengan kepentingan untuk umum, lahan masyarakat tidak diganti rugi, ayo kita buat kesepatan disini jangan membuat kebijakan tidak memikirkan hak hak korban,” katanya.

Kemudian Masyarakat juga meminta kepada Dinas PUPR Kota Jambi agar membongkar ulang pembangunan Drainasi tersebut agar dapat dialihkan jalur drainasi diperbatasan antar lahan milik warga tidak melintas ditengah lahan milik masyarakat.

Hingga saat ini Masyarakat masih melakukan aksi nya, dan kembali melanjutkan aksinya ke Kantor Walikota Jambi (*)

Comments
Loading...