Polsek Sungai Gelam Terima Dua Pucuk Kecepek Rakitan dari Warga
SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Polsek Sungai Gelam menerima satu unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh warga Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra mengatakan penyerahan senjata Api rakitan tersebut dilakukam pada Rabu (3/11/2021) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB, bertempat di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten MuaroJambi.
“Anggota langsung kerumah warga yang memiliki Senjata Api Rakitan itu,” katanya, Kamis (4/11/2021).
Kapolsek mengatakan ada dua warga yang menyerahkan senjata api rakitan, yang pertama yaitu Sugianto Alias Lek To (54), menyerahkan 1 (satu) Unit Senjata Api Rakitan (Kecepek) laras panjang beserta 2 (dua) butir amunisi jenis M16.
Kemudian, Pujiarto Als Lek Gundul (47) warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, yang menyerahkan 1 (satu) batang laras yang merupakan bagian Senpi rakitan (Kecepek).
” Saat ini dua pucuk senjata api rakitan itu berada di Polsek Sungai Gelam dan akan diserahkan ke Polres setelahterkumpul, tutup Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Muarojambi berharap bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi yang memiliki atau menyimpam senjata Api Rakitan diharapkan agar menyerahkan secara suka rela kepada Pihak Kepolisian.
“Harapan kita, masyarakat Muarojambi yang memiliki atau menyimpan senjata api agar menyerahkan secara sukarela kepapa pihak kepolisian terdekat,” pungkas AKBP Yuyan Priatmaja. (*)