BNN RI USULKAN TIGA KERJA SAMA DALAM PERTEMUAN AAITF ke -11

0

BNN RI USULKAN TIGA KERJA SAMA DALAM PERTEMUAN AAITF ke -11

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Indonesia merupakan negara kepulauan yang wilayahnya terluas dan memiliki pintu masuk di lintas perbatasan darat, pelabuhan laut dan perairan serta di bandar udara yang sangat banyak dibandingkan negara-negara lainnya di wilayah _ASEAN_ sehingga memiliki kerawanan dalam hal kejahatan narkotika khususnya peredaran gelap dan penyelundupan narkoba lintas negara.

Pemerintah Indonesia yang diwakili delegasi dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Luar Negeri hadir pada forum _”The 11th ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) 2021″_ di Myanmar yang diikuti secara virtual, Bekasi (28/10).

_ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF)_ merupakan rapat di tingkat satuan tugas terkait dengan kegiatan interdiksi di bandara yang membahas berbagai hal teknis dalam pelaksanaan operasi memutus jaringan sindikat narkoba nasional maupun internasional yang melakukan penyelundupan dengan memanfaatkan moda transportasi udara.

Direktur Kerja Sama BNN RI Drs. Achmad Djatmiko, M.A sebagai Ketua delegasi hadir pada pertemuan tersebut didampingi perwakilan dari Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Anakri Askari; perwakilan Direktorat Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Sanga Panggabean dan Abdul Gafur serta perwakilan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Hendra Leonardo Naibaho dan Anjas Putra Lakosa.

BACA JUGA :

Agenda pertemuan _”The 11th AAITF 2021″_ kali ini membahas tentang Laporan terkini terkait peredaran gelap dan penyelundupan narkotika di masing-masing negara ASEAN dalam _Country report_, pertukaran data, informasi dan pengalaman dalam kegiatan _Airport interdiction_, serta diskusi dan pembahasan terhadap usulan atau rekomendasi untuk langkah AAITF ke depan.

Pada forum _The 11th AAITF_ tersebut, delegasi Indonesia melakukan intervensi dengan memberikan tiga rekomendasi dan usulan yaitu Diadakannya _Capacity Building_ atau _Joint Training_ antar negara, Pengaktifan kembali _Group Law Enforcement_, dan Pelaksanaan _Joint Operation_ dalam _Airport Interdiction_

Drs. Achmad Djatmiko, M.A berharap kerja sama antar negara dalam AAITF ini dapat berjalan efektif, tidak hanya pada tataran forum pertemuan saja, namun harus diwujudkan dengan melakukan aksi bersama sebagaimana usulan-usulan yang diberikan oleh delegasi Indonesia.(HNY/ARM)

Comments
Loading...