Ini Pesan Kapolda Jambi Kepada Pasien Yang Menjalani Isolasi Mandiri dan Masyarakat
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Keseriusan Polda Jambi, Korem 042 Gapu serta Pemerintah Provinsi dalam menangani Covid-19 seperti tidak mengenal lelah guna minimalisir penyebaran covid-19 di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah berupaya semaksimal mungkin dalam memutus penyebaran Covid-1, seperti terus melakukan himbauan kepada masyarakat, pedagang, pelaku usaha hingga melakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat diwawancarai secara eksklusif diruang kerjanya menyebutkan, berbagai upaya telah kita lakukan bersama TNI, Pemerintah dan masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19.
” Dalam memutus penyebaran Covid-19 ini tidak bisa Polda sendiri atau TNI dan Pemerintah tanpa adanya kesadaran masyarakat, ” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut, Senin (26/7/21).
Sedangkan untuk pasien yang terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah dan swasta serta swadaya masyarakat juga telah menyiapkan tempat isolasi yang mana tujuannya agar pasien bisa sembuh, dan kita terus mengontrol pasien perhari untuk memastikan kesehatannya.
Tidak hanya itu saja, kita juga melakukan upaya-upaya Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) seperti himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, dan Pemerintah juga telah mengeluarkan Intruksi Mendagri, lanjut Kapolda.
Untuk di Kota Jambi, Polda Jambi juga telah melakukan rekayasa sosial dengan cara membatasi taman-taman terutama pendistrian yang kita lakukan pada tanggal 15 Juli lalu dan pada tanggal 18 Juli lalu kita tutup kursi-kursi dengan tulisan Tutup Selama PPKM, karena biasanya digunakan tempat nongkrong anak-anak muda, sehingga saat ini tidak ada lagi kerumunan di tempat tersebut.
” Setelah kita lakukan hal tersebut, penurunannya hampir 100 persen, karena tidak ada lagi yang duduk di tempat tersebut sehingga ini juga termasuk cara minimalisir penyebaran covid-19.” Lanjut Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Untuk diketahui bahwa masyarakat di Jambi ini, kalau kita lihat dari usia yang rentan terpapar Covid19 yaitu usia produktif dari usia 20 tahun hingga 49 tahun, sedangkan kalau dilihat dari jenis kelamin yang paling banyak adalah wanita, kemudian dari segi profesi adalah pengurus rumah tangga (Ibu-ibu), Pelajar, Mahasiswa dan karyawan, sambungnya.
Berdasarkan data tersebut kita lakukan pengetatan, dan dalam waktu dekat ini akan kita lakukan perubahan prilaku masyarakat khususnya di Pasar yang nantinya akan kita lakukan diskusi bersama walikota, serta Ibu Kepala Bank Indonesia Jambi, ungkap Jenderal Bintang Dua tersebut.
Terakhir, Jenderal Bintang Dua tersebut menyampaikan pesan kepada masyarakat yang sedang menjalani Isolasi mandiri dirinya menyebutkan bahwa pasien Isoman ini harus diperhatikan setiap hari kesehatannya, suplai obat-obatannya, kemudian penerapan protokol kesehatannya sehingga tidak menularkan orang-orang disekitarnya.
Dalam hal ini jajaran Polda Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, yang mana disana ada Puskesmas, Kepala Desa, Lurah yang dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dengan melakukan pengecekan setiap harinya.
” Dan syukur alhamdulillah tidak ada ditemukan kasus meninggal dunia dalam keadaan Isoman,” kata Kapolda.
Dalam kesempatan ini pula, saya berpesan kepada masyarakat Provinsi Jambi untuk senantiasa bekerja sama mengikuti anjuran Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 ini, dengan terus menjaga prokes, sehingga tidak ada tambahan Covid-19 dan bisa minimalisir penyebaran covid-19, tutup Jenderal Bintang Dua tersebut. (SYAH).