Polres Muaro Jambi Perketat Angkutan Kendaraan Penumpang Keluar Masuk Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK turun langsung melakukan patroli serta memberikan himbauan di pusat keramaian khususnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Selain itu, Perwira berpangkat Melati Dua tersebut melakukan pemantauan pos penyekatan arus mudik di Pos pengamanan kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (04/5/21).
Dikatakan AKBP Ardiyanto SIK bahwa hari ini kita tekankan kepada personil selain melaksanakan himbauan, kita juga lakukan tindakan tegas terhadap angkutan yang akan keluar masuk Kabupaten Muaro Jambi.
” Tegas maksudnya adalah bagi angkutan yang membawa penumpang agar menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari RS ataupun Yankes,” ungkapnya.
Dilanjutkan Kapolres, bagi penumpang yang tidak ada surat keterangan bebas Covid-19 agar melakukan pemeriksaan di Pos pelayanan yaitu swab Antigen dari Dinkes Kabupaten Muaro Jambi, lanjutnya.
Selain itu terhadap bus yang akan menuju Medan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan bebas Covid di terminal alam barajo menggunakan Genos, sambungnya.
” Kita lakukan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, ” kata AKBP Ardiyanto.
Tidak hanya itu saja, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik demi memutus penyebaran Covid-19, yang mana kita tidak tahu apakah kita terbebas dari Covid-19, tutupnya. (Syah)