Enam Pelaku Narkoba dari Satu Desa Dibekuk BNNP Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Para pelaku penyelahgunaan narkoba mulai dari bandar hingga kurir narkoba jenis sabu- sabu dari satu desa yang yang berada di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dengan barang bukti berhasil dibekuk anggota BNNP Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat diwawancarai, Senin (01/2).
” awalnya tim BNN menerima laporan bahwa di salah satu desa di Kabupaten Sarolangun menjadi pusat peredaran narkoba dimana stransaksinya dalam jumlah besar, namun saat tim kesana hanya menemukan paket sedang karena diduga aksi pengerebekan dan penangkapan sudah diketahui para pelaku lainnya,” ujarnya.
Dilanjutkan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, saat tim meluncur ke tempat lokasi yang dimaksud sebagai desa para pengedar tersebut, anggota BNN hanya berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak enam orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir narkoba jenis sabu-sabu disana, lanjutnya.
Dijelaskan Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, sering terjadi transaksi narkotika dan berbekal informasi tersebut personil BNNP Jambi langsung dikirim ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
Hasilnya anggota BNN Jambi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, satu diantaranya harus direhabilisasi karena kecanduan narkotika berinisial WW sedangkan enam pelaku lainnya diamankan ke BNN yakni FA sebagai pengedar, ZN, AS, IS, AM semuanya sebagai kurir dan A sebagai perantara.
” Kita juga amankan empat gram sabu dan uang tunai Rp8,9 juta serta beberapa telepon genggam dan alat timbang sabu,” ungkapnya.
Ditambahkan Guntur, para pelaku sempat melarikan diri, namun berkat cekatan para petugas para pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing namun masih satu desa.
“Yang pertama kali diamankan itu FA karena menurut informasi warga dan pelaku lainnya FA adalah bandar atau bos dan kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yang ada dibawah kendalinya,” lanjut Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang selalu berganti-ganti dan keterangan masyarakat di desa itu mereka biasanya jual narkoba dalam jumlah besar, tetapi saat ditangkap barang buktinya hanya dapat empa gram sabu karena diduga mereka sudah menjualnya dan mengetahui ada polisi.
” Saat ini kasus akan dikembangkan lagi untuk memburu sindikat lainnya,” tutup Kabid Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. (Syah/***)