Layanan 112 Siap Bantu Kondisi Darurat Warga Kota Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai upaya maupuan trobosan inovasi terus dilakukan Pemerintah Kota Jambi terutama guna melayani maupun meningkatkan pelayanan warganya disaat dalam kondisi kegawatdaruratan.
Nirwan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi saat diwawancarai awak media mengatakan, disaat kondisi darurat warga dapat dibantu secara cepat melalui layanan 112.
Layanan ini dapat diakses menggunakan telepon rumah ataupun ponsel, selain itu juga gratis tanpa ada batas waktu atau dapat diakses setiap saat selama 24 jam.
Adapun layanan panggilan darurat yang bisa dihubungi warga disaat kondisi gawat darurat antara lain ;
• Kebakaran;
• Penanggulangan bencana;
• Pohon tumbang;
• Home Care;
• Ambulance;
• Orang dengan gangguan jiwa, Gelandangan dan Pengemis;
• Lampu Lalu Lintas tidak menyala;
• Hewan buas dan berbisa;
• Lampu jalan tidak menyala;
• Kerusuhan;
• Kamtibmas;
• Serta, keadaan darurat lainnya
“Layanan panggilan darurat (emergency call) 112 merupakan layanan bebas pulsa dari Pemkot Jambi untuk masyarakat agar dalam keadaan darurat warga dengan mudah mendapat pertolongan, layanan 112 sebagai bentuk pelayanan prima dan cinta Pemkot Jambi terhadap warganya”, ujar Nirwan (SJ)