Buru Penyelundupan Benih Lobster, Polisi Malah Dapatkan Narkoba
Buru Penyelundupan Benih Lobster, Polisi Malah Dapatkan Narkoba
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab terus gencar memburu dan melakukan patroli serta survei tempat yang berpotensi menjadi jalur masuk penyelundupan benih lobster maupun Narkoba di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.
Dimana pada Kamis (21/1/21) dini hari, pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat maupun Polsek Jajaran menggelar razia di segala penjuru, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan benih lobster maupun narkoba.
Dan saat pihak kepolisian Polsek Betara menggelar razia, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Betara AKP S Harefa, SE, MM saat dikonfirmasi serambijambi.id, Jum’at (22/1/2).
“Iya benar, kita ada mengamankan dua orang pengendara sepeda motor berinsial GT (25) dan FJ (23). Mereka diamankan karena saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan adanya narkoba jenis sabu. Target awal kita itu penyelundupan benih lobster, tapi kita malah temukan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Betara
Dijelaskan Kapolsek Betara, kronologis penangkapan dua pengendara itu berawal pada Kamis (21/1/21) dini hari, saat itu pihaknya sedang menggelar razia di depan Mapolsek Betara, dan saat sepeda motor jenis Suzuki FU yang dikendarai oleh dua pemuda tersebut melintas dari arah Kuala Tungkal menuju Jambi.
Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan adanya dua bungkus kecil narkoba jenis sabu dari saku celananya.
“Narkoba jenis sabu itu disimpan dalam kotak rokok, saat diperiksa oleh petugas ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisi narkoba jenis sabu,” jelas Kapolsek
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah kita amankandi Mapolsek Betara guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (SJ)