Tekan Peredaran Narkoba, Polda Jambi Amankan 120 Kg Sabu, 62 Kg Ganja dan 8400 Butir Ekstasi Sepanjang Tahun 2020
Tekan Peredaran Narkoba, Polda Jambi Amankan 120 Kg Sabu, 62 Kg Ganja dan 8400 Butir Ekstasi Sepanjang Tahun 2020
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Peredaran gelap narkotika di Jambi hingga saat ini masih marak. Bahkan pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menggelar konferensi pers akhir tahun, bahwa pada tahun 2020 ini Polda Jambi dan Polres jajaran menangani sebanyak 752 kasus narkotika. Naik 176 kasus dibandingkan tahun 2019, dimana kasus yang ditangani hanya sebanyak 576 kasus.
“Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu dengan berat keseluruhan 120,60 kilogram,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.
Ditambahkan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 62.915,97 kilogram dan ekstasi sebanyak 8.411 butir.
Untik tersangka yang diamankan sebanyak 1.049 orang, yang terdiri dari 985 orang laki-laki dan 64 orang perempuan, sambung Alumni Akabri angkatan 93 tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menekan angka peredaran narkotika di Jambi,” tutup Kapolda. (Syah)