Cegah Covid-19, Jam Operasional Tempat Usaha dan Wisata Saat Malam Tahun Baru Dibatasi, Ini Pesan Kapolresta Jambi
Cegah Covid-19, Jam Operasional Tempat Usaha dan Wisata Saat Malam Tahun Baru Dibatasi, Ini Pesan Kapolresta Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK menghadiri rapat koordinasi dengan pelaku usaha dan Pemerintah Kota Jambi guna membahas tentang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, mengingat situasi pandemi covid 19 saat ini, Selasa (22/12).
Disampaikan Kapolresta Jambi bahwa kita melaksanakan rapat bersama pelaku usaha , dalam membicarakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang mana perayaan Natal dan tahun baru saat ini tidak seperti biasanya, karena dimasa pandemi Covid-19.
” Tujuannya adalah mengajak pelaku usaha untuk bersama-sama dalam menimalisir penyebaran Covid-19,” sebut Kombes Pol Dover Christian SIK.
Mengingat, Covid-19 di kota Jambi naik terus berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Jambi, maka peran kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan untuk tidak berkerumun dan menggunakan masker, lanjutnya.
” Sebagai pelaku usaha tempat hiburan dan keramaian lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” sambung Alumni Akpol angkatan 96 tersebut.
Kita dari Polresta Jambi menghimbau untuk yang menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru, dalam melaksanakan ibadah secara daring, ini merupakan usaha untuk menimalisir penyebaran Covid-19.
” bukan melarang Ibadah tetapi saat ini dimasa Pandemi untuk ibadah secara live streaming demi kesehatan bersama,” ungkap Kombes Pol Dover Christian SIK.
Dengan berat hati menghimbau pelaku usaha untuk malam tahun baru dengan ikhlas usahanya ditutup sementara ini, tegas Kapolresta.
Dihimbau tidak ada acara pada Nataru bila tetap membandel kita akan panggil dan kita periksa dengan mengambil data, memeriksa memverifikasi dan mengambil tindakan , karena aturan sudah ada maka akan diperketat, tegasnya.
Anggota satgas Covid-19 Kota Jambi akan standby sebanyak 630 personil, dan akan berkaloborasi dengan satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Di pastikan tidak ada lagi perayaan malam tahun baru, dan malam pergantian tahun guna untuk memutus mata rantai covid 19, baik di area publik dan tempat hiburan, mall dan tempat wisata lainnya, kata Kombespol Dover Christian.
Dalam waktu dekat juga akan di adakan rekayasa lalu lintas untuk menghadapi Natal dan tahun baru. Di harapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan merayakan tahun baru di rumah saja, lanjut Dover.
Kombes Pol Dover Christian menegaskan, Kita akan monitor dan pantau terus tempat berkumpul masyarakat seperti di Tugu Keris , Danau Sipin , Ancol , Telanai dan Tugu Juang, yang nantinya kita rekayasa bagaimana pengunjung tidak ketempat tersebut, tutupnya. (Syah)