Belasan Orang dari Batam Kedapatan Nekat Mudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Belasan Orang dari Batam Kedapatan Nekat Mudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Belasan orang yang kedapatan nekat mudik di saat pandemi Covid-19 melalui pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat diperintahkan putar balik oleh Kapolres Tanjab Barat.
“Dari 15 orang, sebanyak 14 orang kita minta untuk putar balik dan hanya satu yang diperbolehkan karena orang tuanya meninggal dan dilengkapi dengan bukti bukti dan surat kesehatan,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, Selasa (19/5/20)
AKBP Guntur menegaskan para penumpang tersebut merupakan orang yang kerja di Batam dan akan pulang ke sejumlah wilayah. “Ada yang ke Sumbar dan yang ke wilayah lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, para penumpang tersebut sudah diperiksa satu persatu sesuai prosedur. Dan saat ini mereka kita naikkan ke kapal lagi untuk putar balik atau kembali ke Batam.
Saat ini, kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Pihaknya juga akan minta keterangan pihak KMP Citra Mandala. Hal itu dilakukan terkait dengan kepemilikan tiket oleh para penumpang. “Mereka ini ada tiket semua, jadi ini yang akan kita dalami,” sebutnya.
Ia menegaskan berdasarkan Peraturan Kementrian Perhubungan tidak diperbolehkan penumpang orang masuk via pelabuhan. Hanya yang diperbolehkan sembako dan muatan kebutuhan lainnya. “Peraturan itu dikeluarkan per 1 april hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Di izinkan melakukan perjalanan dengan syarat syarat tertentu. Dengan surat dinas, surat kesehatan dan surat lainnya. ”Jadi ada 4 jenis yang harus dilengkapi dan terhadap 14 orang mereka tidak ada sama sekali,” pungkasnya (SJ)