“Lockdown” Dibatalkan, Ini Kata Sekda Tanjab Timur
“Lockdown” Dibatalkan, Ini Kata Sekda Tanjab Timur
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah dalam menangkal penyebaran Covid-19, mulai dari melakukan sosialisasi Sosial Distancing (Jaga Jarak), penyemprotan massal ditempat keramaian, hingga issu penutupan akses pintu keluar masuk.
Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Saerah Tanjab Timur, tidak ingin daerahnya menjadi sasaran empuk penyebaran Covid-19, Pemkab Tanjabtim telah membentuk tim Gugus Tugas Covid-19. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangkal penyebaran virus Corona.
Namun sangat disayangkan, niat baik sang Bupati, Romi Hariyanto untuk melindungi warganya dari penyebaran virus corona, dengan cara menutup total akses keluar masuk Kabupaten Tanjab Timur itu akhirnya dibatalkan alias diurungkan, setelah menggelar rapat tertutup pada Senin 30 Maret 2020.
Melalui Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril, yang merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan, Pemerintah Daerah Tanjabtim akhirnya membatalkan wacana karantina lokal yang disampaikan Bupati Romi Hariyanto pada Minggu 29 Maret 2020 saat meninjau Pos Pemeriksaan kesehatan di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai.
Sekda mengungkapkan, pihaknya membatalkan wacana tersebut karena untuk karantina total atau Lockdown merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.
Meskipun demikian, Sekda menambahkan, pihaknya tetap siaga penuh selama 24 jam di wilayah perbatasan untuk mengecek dan memantau secara ketat orang yang masuk ke wilayah Tanjab Timur, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” ungkapnya (Rano)