KPU Tanjab Barat Tunda Pelantikan PPS Terpilih, Ada Apa Ya
KPU Tanjab Barat Tunda Pelantikan PPS Terpilih, Ada Apa Ya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, menunda sejumlah tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat 2020, salah satunya kegiatan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih.
Selain jadwal pelantikan PPS yang ditunda, ada beberapa kegiatan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat 2020, yang terpaksa harus dihentikan sementara, seperti tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP).
Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos saat diwawancarai serambijambi.id, Minggu (22/3/20) menyampaikan penundaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keputusan KPU RI Nomor 179 / PL.02-Kpt / 01 / KPU / III / 2020 dan surat edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang penundaan tahapan Pilkada, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Menindaklanjuti keputusan dan surat edaran KPU RI tersebut, kita juga baru saja melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti Bawaslu Tanjab Barat, Polres Tanjab Barat, Bagian Pem Setda Tanjab Barat dan Dinkes Tanjab Barat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, diputuskan bahwa kegiatan pelantikan PPS terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2020 DITUNDA sampai batas waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu dan menyesuaikan informasi perkembangan dari KPU RI dan instansi terkait lainnya,” sebutnya
“Jadi untuk jadwal pelantikan PPS ditunda dulu. Selain itu ada beberapa kegiatan tahapan Pilkada yang lain yang ditunda, seperti rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih (PDP),” pungkasnya (SJ)