Rekrutmen PPS di KPU Tanjab Timur Diprotes
Rekrutmen PPS di KPU Tanjab Timur Diprotes
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Proses seleksi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi berujung pada protesnya sejumlah peserta yang mengikuti seleksi PPS.
Sejumlah peserta seleksi PPS yang dinyatakan gugur dan merasa dirugikan, Jumat kemarin (07/03/20) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtim guna mempertanyakan dugaan permainan penerimaan PPS tersebut.
Mereka menilai sistem rekrutmen Anggota PPS tingkat Kelurahan dan Desa di Kabupaten berjuluk Sepucuk Nipah Serumpun Nibung itu diduga kuat sarat dengan kepentingan tertentu. Mereka yang telah mengikuti tes tertulis itu juga mengaku kecewa dengan cara pelaksaan tes di KPU Tanjabtim.
Budi Harjo, salah satu peserta yang ikut dalam seleksi PPS mengungkapkan, dirinya telah mengikuti tahap demi tahap proses seleksi PPS di KPU Tanjabtim, mulai dari seleksi bahan yang dinyatakan lulus, hingga mengikuti seleksi tertulis.
Budi menjelaskan, dirinya sangat kecewa dengan sistem rekrutmen yang dilakukan di KPU Tanjabtim. Selain menurutnya sistem rekrutmen yang tidak jelas, Budi juga kecewa kebijakan KPU yang menggugurkan dirinya pada tahap tes tertulis, padahal dirinya mendapatkan nilai peringkat kedua.
Dikatakan Budi, pihak KPU beralasan ia digugurkan dengan alasan terlibat dalam Partai Politik berdasarkan situs Sipol KPU.
“Disini saya lulus ditahap tertulis dengan peringkat kedua di Kelurahan Teluk Dawan, namun saya digugurkan dengan alasan saya tergabung dalam salah satu Sipol partai politik yakni PBB, Saya tidak merasa tergabung sekalipun di partai politik. Saya sudah konfirmasi operator PBB melalui sambungan telepon, mereka bilang saya tidak pernah bergabung di PBB,”kata Budi Harjo kepada media online serambijambi.id di kantor KPU Tanjabtim, Jumat (07/03/20).
Hal serupa juga dialami peserta seleksi PPS lainnya, Romi. Warga Kecamatan Geragai itu mengaku sempat ikut tes tertulis, namun akhirnya digugurkan karna alasan bergabung dengan salah satu partai politik. Padahal menurutnya dirinya tidak pernah bergabung di partai politik.
Romi menambahkan, KPU seharusnya menggugurkan peserta seleksi PPS disaat tahap administrasi berlangsung, jika memang ada peserta yang tidak memenuhi syarat ketahap selanjutnya.
“Katanya lantaran ikut partai PAN, padahal tidak pernah sama sekali ikut partai PAN. Saya tidak pernah terlibat dalam partai politik, dak pernah saya dak pernah ikut politik,” jelas Romi.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjabtim, Nurdin enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi. “No comment,” ujarnya singkat (Rano)