BNNP Jambi Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu di Simpang KM 35
BNNP Jambi Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu di Simpang KM 35
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan 5 kg narkotika jenis sabu, yang diduga berasal dari Batam.
Informasi yang diperoleh barang haram tersebut diduga diselundupkan dari Batam melalui perairan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat dan hendak dibawa ke Kota Jambi.
Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh anggota BNNP Jambi di kawasan simpang KM 35 dekat perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jum’at (13/12/19) dini hari.
Selain berhasil mengamankan 5 kg sabu, anggota BNNP Jambi juga berhasil mengamankan sedikitnya dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba.
Sumber terpercaya di BNNP Jambi membenarkan adanya upaya penggalangan upaya peredaran narkotika jenis sabu ke arah Kota Jambi.
“Ya ada, ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar sumber. (Syah)