13 Kades di Kumpeh Ulu Dikukuhkan Jadi Datuk dan Nyai Penghulu, Ini Pesan Bupati
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Usai dilantik menjadi Kepala Desa Terpilih pada 28 November 2019 lalu, para Kades terpilih ini akan dikukuhkan menjadi pemangku adat desa. Sesuai kearifan lokal, para Kades ini nantinya akan dipanggil Datuk atau Nyai Penghulu.
“Selamat kepada para Datuk dan Nyai penghulu yang secara resmi dikukuhkan menjadi pemangku adat desa,” ungkap Camat Kumpeh Ulu Asrizal S. Sos dalam sambutannya saat pengukuhan 13 Kades terpilih di Kecamatan Kumpeh Ulu Selasa (3/12/19).
Acara pengukuhan ini juga dihadiri langsung Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi Raden Najmi. Selain pengukuhan pemangku adat, hari itu juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK di 13 desa tersebut.
Bupati Muaro Jambi Masnah Busyro dalam kesempatan tersebut turut mengucapkan selamat kepada Datuk dan Nyai Penghulu. Bupati juga berpesan agar ke depan bisa melaksanakan tugas sesuai aturan. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang sudah mensukseskan Pilkades serentak gelombang III di Bumi Sailun Salimbai.
“Tegakkan adat melayu di desa masing-masing. Sekarang sudah jadi Datuk dan Nyai, dalam adat bekato dulu sepatah, berjalan dulu selangkah. Jadi panduan dan pedoman masyarakat sebagai pemimpin dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati.
Bupati juga meminta Datuk dan Nyai untuk baik-baik membawa diri. Terutama dalam mengelola apa yang dititipkan ke desa berupa dana desa. Apalagi nanti, di tahun anggaran 2020, pemerintah sudah menaikkan penghasilan tetap (Siltap) untuk para Datuk dan Nyai.
“Insya Allah Siltap Kades naik di tahun anggaran 2020. Mudah-mudahan ini menambah semangat bekerja. Dan ingat jangan sampai berurusan dengan hukum gegara penyalahgunaan anggaran,” tegas Bupati. (Romi R)