Gudang Minyak Milik PT Ocean yang Diduga Menampung Minyak Ilegal Disegel Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seusai digrebek, gudang minyak milik PT Ocean Petro Energy yang diduga menampung minyak ilegal, yang bertempat di Jalan AR Saleh, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, saat ini lokasi tersebut telah disegel polisi atau telah dipasangi police line atau garis polisi.
Dari hasil pantauan dilapangan dalam gudang tersebut terdapat 12 mobil tangki dengan kapasitas 10.000 liter, 3 mobil tangki muatan 5.000 liter, dan 1 mobil tronton modifikasi. Selain itu, juga terdapat tangki penampungan ukuran besar dan dua ukuran kecil.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi Rabu (21/8/2019) ketika dikonfirmasi membenarkan atas penggrebekan tersebut. Ia mengatakan, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Penyidik.
Iya benar, Tim Satgas yang melakukan penangkapan,” kata Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.
Untuk diketahui penggrebekan itu terjadi sekitar Pukul 10.00 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Sabhara, Brimob, Satreskrim serta Tim Inafis Polda Jambi. (Syah)