Terlibat Kasus Curanmor, Seorang Buruh Tani di Bungo Kembali Diringkus Polisi
Terlibat Kasus Curanmor, Seorang Buruh Tani di Bungo Kembali Diringkus Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah dua kali telibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), AK (44) warga Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, yang kesehariannya sebagai buruh tani harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Dia ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik M Nasir warga Sungai Panang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Rio Christiano, Jum’at (9/8/19) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya yang berada di Mestong, Kabupaten Muaro Jambi Rabu, 7 Agustus 2019.
“Tersangka mengambil motor milik ayah dari rekannya sendiri pada 25 Januari 2019 lalu,” katanya.
Dijelaskan Rio, saat melakukan aksinya tersangka bermodus ingin bertemu rekannya yang sama-sama di lapas ketika itu. Namun, rekannya tidak ada. Saat itu yang ada ayah dari rekannya yang baru pulang dari mengurus BPJS.
“Korban datang dan memarkirkan motornya didepan rumah, sementara tersangka duduk di depan teras menunggu rekannya,” sebutnya.
Namun, tersangka kemudian melihat motor dan kunci berada di motor tersebut. Melihat situasi yang lengang tersangka langsung membawa kabur motor vario tersebut. “Dibawanya kabur motor nya itu,”ujarnya.
Tersangka itu meninggalkan jejak yakni tas yang dibawa tersangka tertinggal di kursi tempat ia duduk. Berdasarkan barang milik tersangka yang tertinggal itu pihaknya mengembangkan kasus itu.
Sementara itu, AK ketika ditanya awak media terkait uang hasil penjualan barang curiannya itu digunakan untuk apa, ia menyampaikan bahwa uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Untuk beli makan serta kebutuhan hidup sehari-hari,” tandasnya. (Syah)