Panitia Konser ‘Kotak Band’ di Sarolangun Dikenakan Denda Adat, Ada Apa Ya?

0

Panitia Konser ‘Kotak Band’ di Sarolangun Dikenakan Denda Adat, Ada Apa

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Konser salah satu Band ternama Tanah Air di Sarolangun yang digelar di Lapangan Gunung Kembang, Kamis (08/8/19) malam ini menuai kontroversi di masyarakat Kelurahan Sarolangun Kembang.

Kontroversi konser Kotak Band ini disebabkan karena pelaksanaannya pada malam jum’at dan tidak adanya koordinasi dari pihak panitia penyelenggara dengan masyarakat setempat.

Pertama, konsernya dilaksanakan malam Jumat, yang mana kebiasaan malam Jum’at itu warga lebih banyak beramal seperti yasinan,” kata Hafis, ketua RT 18 Kelurahan Sarolangun Kembang.

“Kedua, tidak adanya koordinasi dengan RT yang berada dilingkungan lokasi acara, sehingga warga setempat merasa tidak dihargai,” tambahnya.

BACA JUGA :

Setelah melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara pihak Panitia Penyelenggara dan Pihak RT, maka pihak RT setempat menjatuhkan denda adat kepada pihak panitia penyelenggara konser Kotak Band ini. Mediasi dilakukan tadi siang di rumah Sardini, yaitu Ketua RT. 14 Kelurahan Sarolangun Kembang.

“Panitia Konser Kotak Band saat melakukan pembayaran denda Adat”

Denda yang dijatuhkan kepada pihak panitia penyelenggara ialah satu ekor kambing dan juga selemak semanisnya. Ditambah dengan kesepakatan agar pihak panitia penyelenggara konser musik ini menjaga keamanan dan ketertiban acara tersebut.

Dodi Kelana selaku pihak panitia penyelenggara saat ditemui sore tadi menyebutkan bahwa pihaknya telah membayar denda adat tersebut dan menyanggupi untuk menjaga keamanan dan ketertiban acara konser Kotak Band ini.

“Untuk denda adat sudah kami bayar bang, dalam bentuk uang sebesar Rp. 4.500.000,- dan langsung diterima pihak RT setempat,” jelasnya. (Rdh)

Comments
Loading...