Rapat Paripurna, Bupati Safrial Sampaikan Nota Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial MS sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Senin (08/07/19).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar itu, Bupati sebut Tahun Anggaran 2020 merupakan penentu keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
“Berhasil tidaknya rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Periode 2016-2021 sangat ditentukan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan Dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.
”Maka penganggaran Tahun 2020 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” tutur Bupati
Dijelaskan Bupati, arah kebijakan pembangunan Tahun 2020 diformulasikan pada 4 agenda pembangunan yaitu peningkatan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum, peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, pembangunan ekonomi masyarakat melalui agroindustri dan perikanan, serta meningkatkan persatuan melalui harmonisasi kehidupan beragama dan berbudaya, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, 18 Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Bagian Lingkup Setda Tanjab Barat. (*ms/Sj)