Empat Orang Sindikat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

0

Empat Orang Sindikat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pihak Kepolisian Polres Tanjung Jabung Timur, berhasil menangkap Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus membobol pintu rumah. Satu dari empat pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi.

Berdasarkan hasil keterangan pers yang dilakukan Polres Tanjab Timur, keempat pelaku diketahui merupakan sindikat pemain lokal yang beraksi saat rumah kosong.

Melansir dari jambidayli.com media partner serambijambi.id, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Agus Desri Sandi mengatakan, penangkapan tindak pencurian tersebut berdasarkan laporan LP polisi pada tanggal 27 mei 2019. Atas nama Barusman warga Parit Culum Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim.

“Berdasarkan laporan warga tadi bahwa rumahnya telah dibobol maling saat ditinggal dalam keadaan kosong, akibatnya dua kendaraan miliknya berhasil digondol pelaku,” katanya, Kamis (20/6/2019).

BACA JUGA :

Dari olah TKP yang dilakukan, polisi berhasil amankan Empat orang tersangka dengan inisial BI, AS, SE, dan satu tersangka lagi masih dibawah umur. Dari hasil keterangan tersangka diketahui mereka telah beraksi di 11 TKP yang berbeda.

“Masing masing pelaku sebagai eksekutor, sementara masih ada tersangka lain yang buron,” ucapnya

Selain itu, diketahui tersangka merupakan sindikat di wilayah Tanjab Timur, yang melibatkan pemain dari luar kota Sumsel. Masing masing tersangka diamankan di lokasi dan tempat berbeda.

“Ada 11 TKP tadi diantaranya di wilayah Tanjab Timur, di Dinas Pendidikan, RSUD, Rumah Makan, Rumah Dinas Pengadilan Tinggi, Masjid Agung dan Kantor Bersama serta beberapa TKP lainnya,” ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan pula BB yakni Empat unit sepeda motor, satu unit TV, dan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk membobol rumah. Para tersangka sendiri, dijerat pasal 363 ayat 1 kuhp hukuman pidana 7 tahun penjara.

Sementara itu Kasat Reskrim Tanjab Timur, AKP Indar Wahyu menghimbau kepada tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

“Kami tunggu jika mereka tidak menyerahkan diri akan kami beri tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya

Sumber : Jambidayli.com

Comments
Loading...