DPRD Tanjab Timur Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tahun 2018 pada Jumat (3/5/19), banyak mengeluarkan catatan dandan rekomend salah satunya soal sistem koordinasi antar OPD dinilai belum berjalan dengan baik.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD M. Aris, didampingi Wakil Ketua I Markaban dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjabtim Robby Nahliyansyah, Forkompimda Tanjabtim, Kepala OPD beserta pejabat Eselon III dan IV Lingkup Kabupaten Tanjabtim, itu pertama memberikan kesempatan kepada Fraksi PAN untuk menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya Harma S.Pd.
Setelah menyimak, meneliti dan mempelajari secara seksama, Harma, menyebutkan fraksi mereka mengapresiasi kinerja pemda tanjabtim. Dalam catatan Fraksi PAN, partai berlambang matahari terbit ini sependapat dengan pemda karena mempercepat pembangunan dengan ketersedian anggaran dengan tugas konstisinal dalam perundang-undangan, beberapa target pelayanan dasar telah terealisasi untuk masyarakat Tanjabtim, fraksi ini juga memberikan apresiasi kepada pemda Tanjabtim yang telah meningkatkan perekenomian masyarakat Tanjabtim dan mempertegas kembali kepada pemda dan kepala OPD dapat mensingkronisasikan dan dilaksanakan sehingga dapat mewujudkan Tanjabtim Merakyat.
Berbeda dengan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan juru bicaranya Markaban, wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, dia menyebutkan ini semata- mata untuk pelajaran dan perbaikan kedepannya. “Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kembali agar seluruh OPD dan seluruh rekomendasi, saran, masukan dan kritikan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Pansus DPRD untuk dapat menjadi masukan dan untuk ditindak lanjuti, ” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk melakukan komunikasi, koordinasi secara intensif antar OPD maupun mitra kerjanya DPRD agar program kegiatan dapat terencana, terarah dan terukur, tapat serta berkesinambungan, sehingga sasaran yang akan dicapai dan dapat terealisasi tepat waktu serta memberikan azaz manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Tanjabtim,” papar Markaban.
Terkait PAD dari masing-masing OPD diminta untuk ditingkatkan dan lebih berinovasi dan kreatif dalam mencari peluang dan pengelolaan serta mengembangkan potensi daerah yang baru.
Kemudian rekomendasi secara khusus yakni untuk menginventarisir dan merevisi peraturan daerah yang tidak sesuai dan tidak relevan lagi dengan kondisi Kabupaten Tanjabtim, menyelesaikan sengketa lahan, mengoptimalkan peran petani dalam mengelolah budidaya perikanan khususnya disektor perikanan darat, sehingga dapat membantu perekonomian para petani dan mengevaluasi data kelompok tani dan kelompok seni dan budaya serta kelompok perikanan, sehingga didapatkan data yang valid, tidak menimbukan masalah dikemudian hari, terang Markaban.
“Terkait tentang perubahan wilayah, Fraksi KDN juga merekomendasikan Dinas PUPR untuk segera mengambil langka strategis guna perbaikan jembatan Muarasabak setelah selesai status hukumnya dan perbaikan jalan oprit timur dan barat dengan dana tanggap darurat, agar bisa memberikan kemudahan dan kelancaran bagi pengguna jalan dibulan Ramadan dan Idul Fitri nantinya, terhadap penjagaan arus lalulintas dan pengrusakan jalan dinas Perhubungan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas sesuai hasil kesepakatan bersama Pemda Tanjabtim dan pengusaha terhadap pembatasan muatan kendaraan.
“Kepada instansi terkait juga untuk memperbaiki fasilitas dan permainan anak-anak ditaman selaras pinang masak yang merupakan deatinasi wisata Kabupaten Tanjabtim dalam upaya peningkatan PAD Tanjabtim.