Susu di Dua TPS Tercampur, Caleg Dapil 1 Sayangkan Pendistribusian dari KPU Tanjab Barat Tidak Teliti

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait dengan adanya dugaan permasalahan atau kejadian surat suara (susu, red) pemilihan legislatif (Pileg) dari derah pemilihan (Dapil) lain yang tercampur di TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat.

Permasalahan itu, mengakibatkan dua TPS tersebut terancam dilakukan pemilihan ulang atau pemungutan suara lanjutan, khusus untuk surat suara anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) Satu (1).

Jamal Darmawan. SIE, SE, MM selaku calon legislatif DPRD Tanjab Barat Dapil 1 dari Partai Demokrat, terkait dengan adanya kejadian itu, dirinya mengatakan, kalau kita berbicara itu merugikan atau tidak. Selagi sifat pemilu itu memang Jurdil, kita tidak merasa dirugikan.

“Akan tetapi, kalau itu nanti menjadi lahan salah satu caleg, ya itu jelas kita merasa dirugikan. Kan tidak menutup kemungkinan suara kita juga ada disitu, khususnya untuk dari caleg Demokrat.

Dirinya juga sangat menyanyangkan, kenapa ketika pendistribusian yang dilakukan dari KPU Tanjab Barat tidak teliti. Walaupun banyak yang bekerja, harusnya ada juga yang jadi kordinator, harusnya di cek ulang sebelum dilakukan pendistribusian,” ujarnya, Jum’at (19/4/19).

BACA JUGA :

Sementara, salah satu caleg DPRD Tanjab Barat dapil 1 lainnya, H. Syaifuddin, SE dari Partai PBB, terkait dengan adanya permasalahan yang terjadi di dua TPS tersebut, dirinya mengatakan apabila masyarakat setempat setuju dan itu sesuai prosedur dan sesuai aturan, dirinya juga setuju apabila dilakukan pemungutan suara lanjutan.

BERITA TERKAIT :

“Apabila nantinya memang dilakukan pemungutan suara lanjutan atau pencoblosan ulang, pastinya semangat pemilunya ulang, artinya partisipasi masyarakat disana harus sama sama kita ajak datang ke TPS tersebut,” ujarnya (Sj)

Comments
Loading...