BNNP Jambi Amankan 1 Kilo Sabu dan 3 Orang Diduga Pelaku di Lorong Kelapa Gading Kota Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap tiga orang pelaku diduga bandar dan pengedar narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, di Lorong Kelapa Gading, RT. 36, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi, Kamis (4/4/19).
Adapun ketiga diduga pelaku tersebut berinisial AL warga Kecamatan Alam Barajo diduga selaku bandar, FF warga Kecamatan Jambi Selatan dan AI warga Kecamatan Kota Baru Jambi, yang mana keduanya diduga sebagai pengedar.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, Sabtu (06/4/19) Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Agus Setiawan membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga diduga pelaku tersebut, yang mana ketiganya ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni empat ponsel dan satu timbangan duduk. “Sebagai barang bukti pendukung dan diduga digunakan dalam transaksi,” sebutnya.
Dikatakannya, sabu tersebut dibungkus dalam dua kemasan teh cina yang dikemas dalam plastik bening. “Dua paket besar dengan merek teh cina Guan Yin Wang,” sambungnya.
Ketiga diduga pelaku tersebut saat ini ditahan dan diamankan di BNNP Jambi untuk mempertangung jawabkan narkotika sabu tersebut.
“Kita tahan di BNN terlebih dahulu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Syh)