Selama 22 Hari, Polda Jambi Berhasil Amankan 97 Pelaku Tindak Pidana Narkotika

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggelar acara pemusnahan Barang bukti narkotika yang berhasil disita selama kegiatan Operasi Antik Siginjai 2019, Rabu (13/3/19).

Operasi Antik Siginjai 2019 sendiri telah berlangsung selama 22 hari mulai dari tanggal 13 Februari sampai tanggal 4 Maret 2019.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta dalam konferensi pers dihadapan awak media mengatakan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik 2019 terdiri dari 156,52 gram sabu-sabu, 8.345,52 gram ganja, dan 4.343 butir ekstasi.

“Jika ditotal nilainya mencapai satu miliar rupiah,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi.

Dalam pernyataannya Dir Resnarkoba Polda Jambi mengatakan bahwa barang bukti tidak semuanya dimusnahkan, namun ada sebagian kecil yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

BACA JUGA :

Selama Operasi Antik 2019 ini Polda Jambi juga telah mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebanyak 97 orang dan sebagian besar dari para pelaku saat ini telah direhabilitasi.

“Yang kita lanjutkan proses penyidikannya 16 orang. Mereka ini ada yang merupakan pengedar, ada juga yang bandar,” kata Dir Resnarkoba Polda Jambi.

Usai memberikan Konferensi Pers acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara diblender lalu dilarutkan dalam air yang sudah dicampur deterjen.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh pihak terkait. Selain itu, para tersangka juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. (*ms/Syh)

Comments
Loading...