Razia Warem dan Kos-kosan di Malam Valentine, Satpol PP Tanjab Barat Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat kembali melakukan operasi rutin penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam atau warung remang remang (warem) dan kos-kosan di daerah Kecamatan Betara, Kamis (14/02/19) malam.

“Operasi yang digelar di malam valentine itu, petugas Satpol PP Tanjab Barat berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri sedang berduaan di kamar kos-kosan di daerah Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Operasi yang dimulai dari malam hari hingga dinihari itu diawali dengan melakukan razia di warung remang-remang di daerah Desa Pematang Lumut, disini petugas tidak menemukan adanya aktivitas hiburan malam yang melayani para tamunya, hanya saja disalah satu warung remang remang, petugas menemukan 4 lusin minuman Bir Bintang dan langsung disita petugas.

Kemudian, razia dilanjutkan di kos-kosan di daerah Desa Muntialo, disini petugas berhasil menemukan tiga pasangan muda-mudi yang bukan suami istri (bukan muhrim, red) yang sedang berduan di dalam kamar kos. Kemudian tiga pasangan muda-mudi itu diangkut menggunakan truck milik Satpol PP menuju Kantor Satpol PP Tanjab Barat guna untuk dilakukan pendataan.

Kasat Pol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, S.Sos menjelaskan kegiatan razia penyakit masyarakat atau operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam upaya pencegahan tindak asusila pada malam Valentine Day.

BACA JUGA :

“Dijelaskannya, momentum valentine day kerap kali disalahgunakan oleh pasangan muda mudi untuk melakukan berhubungan intim secara bebas, mereka menganggap malam valentine day merupakam malam kasih sayang dan malam pembuktian cinta. Padahal jelas jelas dalam agama kita, perayaan malam valentine day itu haram dan dilarang,” ujar Syamsul Juhari.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, dirinya mengimbau kepada pemilik hotel, penginapan dan pemilik kos-kosan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjab Barat jangan sekali-kali menerima jika ada pasangan muda mudi yang bukan suami istri yang mau menginap.

“Jika dikemudian hari masih ditemukan hal seperti ini, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan saksi tegas sesuai peraturan dan mencabut izinnya,” tegas Syamsul Juhari. (RedSj)

Comments
Loading...