Rawan Kecelakaan, Jalinsum Sarolangun Minim PJU dan Rambu, Warga : Pemda Jangan Tutup Mata
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah hal yang sangat penting dan wajib disediakan oleh setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan atas pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh masyarakat. Sistem Penerangan Jalan Umum ini tidak hanya mempunyai fungsi sebagai penerangan semata saja. Namun PJU juga untuk menentukan lebih lanjut bagaimana suatu sistem Penerangan Jalan Umum di desain serta direncanakan.
Beberapa fungsi dari PJU diantaranya yakni sebagai navigasi pengguna jalan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, keindahan lingkungan dan dapat memberikan keuntungan komersial misalnya sebagai media untuk penempatan iklan.
Jika PJU difungsikan sebagai navigasi pengguna jalan maka PJU tersebut harus mempunyai pencahayaan yang kuat, cahayanya rata, tidak silau, warna cahaya tidak mengganggu dan tidak mempengaruhi warna objek benda yang ada di sekitarnya.
Selanutnya, rambu lalu lintas yaitu suatu bagian dari fasilitas jalan umum yang berupa lambang, huruf, angka, dan kalimat yang di dibuat menggunakan memakai papan dan sejenisnya yang ada di pinggir jalan.
Supaya bermanfaat setiap waktu, material untuk tiang dan papan rambu lalu lintas yaitu yang dapat memantulkan sinar atau cahaya ketika saat keadaan gelap. Dengan maksud tujuan yaitu agar pengendara yang melalui jalan bisa tetap melihat simbol rambu lalu lintas yang sudah terpasang walaupun kondisi gelap.
Lain halnya di ujung jalur 2 di Jalan Lintas Sumatera KM 02 Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun. Pantauan serambijambi.id dilapangan, tak ada penerangan jalan umum (PJU) dan juga rambu lalu lintas disana. Tampak pembatas jalan yang telah hancur setelah berulang kali ditabrak kendaraan roda empat.
Hal inipun menjadi perhatian warga setempat dan juga pengguna jalan yang melintasi jalan ini. Pasalnya, disana sering terjadi kecelakaan lalu lintas. “Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam satu minggu bisa terjadi 2 sampai 3 kali kecelakan yang disebabkan karena tidak adanya penerangan jalan dan juga rambu lalu lintas.
“Daerah ini rawan bang, agak gelap soalnyo. Dalam minggu ini bae 2 kali kejadian kecelakaan. Yang pertamo grand livina, sudah itu bus ALS bang,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Ia juga berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait agar segera memasang lampu penerangan jalan dan juga memasang rambu lalu lintas. “Pemerintah Daerah jangan tutup mata melihat hal ini. Kasihani lah kami sebagai warga yang melintas, jangan menunggu korban semakin banyak baru bergerak. Lebih baik mencegahlah. Ini kan juga demi kebaikan bersama dan semua warga yang melintas.
“Semoga be lampu penerangan jalan dan rambu segera dipasang bang, kasian yang lewat sini. Apolagi ini jalan lintas sumatera bang. Jangan sampai ado korban lagi lah pokoknyo,” tandasnya
Ditempat berbeda, serambijambi.id berkesempatan mewawancarai salah seorang sopir pengguna jalan yang mengendarai mobil jenis avanza pada Sabtu (20/01/19) yang tak ingin disebutkan namanya. Pengguna jalan tersebut berasal dari Padang dan hendak menuju Jakarta.
Sopir tersebut mengatakan bahwa jalan tersebut sangat membahayakan sang sopir, bukan dirinya saja. Apalagi sudah memasuki malam hari. Ia juga berharap agar lampu penerangan jalan dan rambu lalu lintas segera dipasang. Ini bertujuan agar tidak terjadi lagi kecelakan lokasi tersebut.
“Wah, bahaya ini bang. Kami sangat berharap lampu dan juga rambu segera dipasang. Kasihan sama pengguna jalan. Apalagi bagi yang baru pertama kali lewat jalan ini.” tandasnya. (Ridho)