Antipasi Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Sosialisasi Keimigrasian

0

Antipasi Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Sosialisasi Keimigrasian

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi Kuala Tungkal menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian “Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian menuju Kinerja Pasti Aktual”, Selasa (25/6/19) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kuala Tungkal. Kegiatan tersebut dibuka secara olehr  Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Agus A. Majid, Ph.D.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Drs. Agus Nugroho Yusup, M. Si, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jambi, Pramella Yunidar Pasaribu, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor wilayah Kemenkumham Jambi, Eko Dirgantoro Irianto, SH, Pejabat dan Staff Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat, Drs H. Azwar, MM, Para Camat se-Kabupaten Tanjab Barat, Tim Pora Tanjab Barat, serta tamu dan undangan lainnya.

“Foto Bersama”

Ketua panitia kegiatan, Rianto Hendro Santoso, Amd, Im, SH yang juga selaku Kepala Seksi Tikim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Imigrasi Kuala Tungkal, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Keimigrasian yang digelar ini bertemakan “Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian menuju Kinerja Pasti Aktual”

BACA JUGA :

“Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yakni Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor wilayah Kemenkumham Jambi, Eko Dirgantoro Irianto, SH dan Kepala Dinas Dukcapil Tanjab Barat, Drs H. Azwar, MM.

Untuk peserta sosialisasi sendiri terdiri dari unsur Pemerintahan, TNI-Polri, Pengelola Penginapan/Hotel, Perbankan, Perusahaan, Pelayaran dan awak media,” pungkasnya

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Agus A. Majid, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan, kebijakan Keimigrasian bersifat multidimensional dan memiliki keterkaitan yang erat dengan banyak aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspek kedaulatan Negara serta fasilitator pertumbuhan ekonomi merupakan pilar penting dan strategis yang diemban oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

“Tantangan pada era Revolusi Industri 4.0 saat ini, dengan pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi dan transportasi global yang yang berjalan sangat cepat (rapid change) tidak hanya merubah pola kehidupan dan pemikiran manusia namun juga telah mengaburkan batas-batas Negara sehingga memicu peningkatan pergerakan manusia (People Mobility) antar Negara. Kondisi ini, perlu direspons secara cepat oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dengan meningkatkan pelayanan serta upaya pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian yang lebih aktif dan profesional serta akuntabel.

Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, dituntut untuk dapat menjawab tantangan global tersebut dengan menghadirkan birokrasi serta kebijakan-kebijakan keimigrasian yang mengedepankan prinsip tata nilai Kemenkumham, Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) serta mengejawantahkan Tata Nilai Ditjen Imigrasi yang AKTUAL (Aktif, Kreatif, Tangguh, Unggul, Amanah dan Logis).

“Birokrasi dan kebijakan tersebut diharapkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap tidak mengesampingkan aspek pengawasan keimigrasian dalam mengantisipasi dampak negatif dari tingginya tingkat pergerakan manusia tersebut,” kata Agus

Agus menambahkan, kegiatan sosialisasi ini digelar khususnya dalam rangka mengantisipasi isu-isu aktual, seperti terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikamuflasekan melalui modus Wisata, Magang, Umroh, bekerja di sektor informal serta yang saat ini sedang hangat di media melalui modus Kawin Kontrak.

Selain itu dalam upaya Pengawasan Warga Negara Asing (WNA), kami juga dituntut bekerjasama dengan Instansi dan Aparat Penegak Hukum lainnya serta dalam pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) dalam Pengawasan Orang Asing melalui Implementasi QR Code.

Serta, dalam kesempatan ini pula, mari kita jadikan momentum sosialisasi ini, tidak hanya sebagai acara sosialisasi searah saja namun juga sebagai ajang konsolidasi perumusan rekomendasi-rekomendasi penting dalam rangka penyusunan kebijakan pengawasan dan penindakan yang yang lebih profesional dan akuntabel,” tutup Agus

Kegiatan sosialisasi kemudian diisi pemaparan dari narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Sj)

Comments
Loading...