SERAMBIJAMBI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan seleksi CPNS dari Honorer K2 (Kategori 2) dan formasi umum. Pasalnya, BKN mendapat pengaduan adanya seleksi CPNS di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerja sama dengan BKN.
“Untuk itu, BKN mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untk waspada dengan pihak yang mengadakan seleksi secara ilegal,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Selasa (27/2/2018).
Dalam keterangan tertulisnya Ridwan menyampaikan, regulasi yang mengatur pengangkatan honorer telah berakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
“Sampai berita ini diterbitkan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun untuk pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS,” terang Ridwan.
Soal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui siaran pers pada 10 Januari lalu menyatakan bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuan penerimaan CPNS 2018 secara resmi.
Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018, lanjut Ridwan, masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing.
Hal itu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen CPNS ayat (1) dan (2).
“Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB,” pungkas Ridwan.
Seleksi CPNS yang akan dibuka pada 2018 difokuskan pada formasi tenaga kesehatan dan pendidikan di daerah. Hal ini diterangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
“Penerimaan [CPNS] 2018 yang kami butuhkan tenaga kesehatan dan pendidikan,” kata Menteri Asman seusai acara penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah (SAKIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/2/2018).
Terkait kuota CPNS pada 2018, menurut Asman, hingga saat ini masih dalam penghitungan menyesuaikan dengan kemampuan belanja pegawai masing-masing daerah. (Sumber : Tirto)