Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri, Harta Kekayaan Sekda Tanjab Barat di LHKPN KPK Meningkat, Segini Rinciannya
Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri, Harta Kekayaan Sekda Tanjab Barat di LHKPN KPK Meningkat, Segini Rinciannya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, Rabu (1/11/23)
“Sekda diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 – 2021.
Pemeriksaan terhadap orang nomor 3 di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini dilakukan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat itu berlangsung selama kurang lebih 4,5 Jam.
Sekda diperiksa dari mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu sekitar Pukul 12.00 WIB pemeriksaan sempat dihentikan sejenak untuk Ishoma dan pemeriksaan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi serambijambi.id, Rabu (1/11/23).
BACA JUGA: BREAKING NEWS – Sekda Tanjab Barat Diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri
Sekda, lanjut Lutfi, akan kita panggil kembali pada hari Rabu 08 November 2023 guna dilakukan Pemeriksaan lagi dan melengkapi dokumen yang belum lengkap yang diminta oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
Luthfi juga menjelaskan selain Sekda, ada berapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, sedikitnya ada 10 saksi yang telah dipanggil salah satunya Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang baru.
“Sedangkan direktur PDAM yang lama sudah kita jadwalkan juga untuk dilakukan pemangilan,” ucapnya
BACA JUGA: Penampakan Sekda Tanjab Barat Usai 4,5 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri
Kalau untuk Kerugian Negaranya belum diketahui berapa jumlah nominalnya.
“Nominalnya belum diketahui. Masih dalam proses. Nanti akan kita minta ke BPKP Provinsi Jambi untuk penghitungannya,” sambungnya
BACA JUGA: Penyidik Kejaksaan Negeri Akan Kembali Periksa Sekda Tanjab Barat Rabu Depan
Lebih lanjut Lutfi mengatakan, bahwa untuk tersangka belum ada, nanti kita undang kawan media jika telah ada tersangkanya.
Saat ini tim lagi masih mengali keterangan dari sejumlah pihak jadi kita belum bisa memastikan kapan batas waktunya,” tuturnya
Halaman Selanjutnya: Harta Kekayaan Sekda Tanjab Barat di LHKPN KPK Meningkat, Segini Rinciannya