Bawaslu Tanjab Barat Panggil Panitia Pelaksana Tablig Akbar, Ada Apa Ya?

0

SERAMBI JAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pemanggilan terhadap Ketua Forum Aswaja dan Panitia Pelaksana Tablig Akbar Persatuan Umat Ahlisunnah Waljamaah bersama Habib Bahar bin Smith yang telah digelar di Alun-Alun Kuala Tungkal, Jumat (19/10/18) malam kemarin.

Pemanggilan tersebut melalui surat Bawaslu Nomor 079/BAWASLU/PROV JA-07/PM.05.02/X/2018, tanggal 20 Oktober 2018 ditujukan kepada Fahrul Rozi selaku Ketua Perum Aswaja Tanjung Jabung Barat dan surat No. 080/BAWASLU/PROV JA-07/PM.05.02/X/2018 tanggal 20 Oktober 2018 ditujukan kepada Syuprayogi Syaiful, S.IP, dengan perihal undangan klarifikasi terkait acara tersebut.

Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa dikonfirmasi mengatakan, undangan tersebut dalam rangka untuk meminta keterangan panitia soal kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, karena isinya kok bernuansa kampanye dan politik, padahal kan kegiatan tersebut bukan kampanye,” pungkasnya singkat, Sabtu (20/10/18) malam.

Sementara, Syuprayogi Syaiful yang juga selaku Ketua DPD KNPI Tanjab Barat dan juga sekaligus sebagai Sekretaris Perum Aswaja dikonfirmasi mengatakan, “Ya, kita telah menerima surat panggilan dari Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atau keterangan atas acara tablig akbar yang telah berlangsung kemarin.

“Dirinya juga siap memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya

BACA JUGA :

Hanya saja, sambung Suprayogi, dirinya tidak mengetahuan perihal adanya dugaan temuan yang disebut dalam surat pemanggilan No. 22/TM/PL/Kab/05.10/X/2018.

“Kami sangat menghormati proses yang ada di Bawaslu. Karena sebelum acara dibuat, kita memastikan semua sudah sesuai aturan yang berlaku. Kita pun siap untuk memenuhi panggilan itu,” ujarnya (tim)

Comments
Loading...