Buka Workshop Pengawasan Pengelolaan Keuangan Aplikasi Siswaskeudes, Wagub Jambi : Kedepan Bisa Lurus dari Penyimpangan  

0

Buka Workshop Pengawasan Pengelolaan Keuangan Aplikasi Siswaskeudes, Wagub Jambi : Kedepan Bisa Lurus dari Penyimpangan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani membuka Workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan mengunakan aplikasi Siswaskeudes, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/11/2021).

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berharap dengan adanya Workshop ini, semoga pengelolaan keuangan di tingkat desa dapat lurus dan jauh dari penyimpangan.

“Kalau lurus dalam pengaturan pengelolaan keuangan maka insya Allah apa yang menjadi tujuan pembangunan melalui dana-dana itu mudah-mudahan lancar, dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Wagub Jambi.

Lanjut Wagub Jambi, Pemerintah secara nasional memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan di tingkat Desa artinya desa saat ini semakin diberdayakan.

BACA JUGA :

Saat ini, jumlah Desa di Provinsi Jambi mencapai 1399 Desa, dan 130 Kecamatan, banyak dana yang digelontorkan ke Desa dan Kecamatan.

Dengan adanya Workshop ini, Wagub Jambi berharap di desa dapat dilaksanakan pengelolaan keuangannya dengan pasti, dan dapat dinikmati oleh masyarakat publik, dan kedepan masyarakat akan lebih percaya terhadap pemerintah baik desa, Kecamatan, Kabupaten bahkan sampai ke Provinsi. Tidak ada lagi masyarakat berburuk sangka terhadap Pemerintah.

“Nanti dengan bagaimana pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota ini mengarahkan di desa-desa, jadi masyarakat tidak mikir lagi pengen tinggal di Jakarta atau dikota kota besar. Karena hidup di kampung kampung sudah nyaman,” kata.

Wagub mengatakan ,di Tingkat Desa banyak mengelola anggaran lainnya, seperti dapat bantuan dari Pemerintah sebensar Rp100 juta setahun, belum lagi dana Dumisake yang menjadi Program unggulan Gubernur Al Haris dan wakil Gubernur Abdullah Sani.

“Dana dua miliar 1 Kecamatan (Dumikaske), walaupun nanti bagaimana penyalurannya itu tergantung kewenangan Provinsi. Semoga dana itu dapat dilaksanakan dapat dipergunakan sesuai dengan aturan,” kata Wagub.

“Maka kita tentu sepakat ini harus dikelola dengan tepat dengan tentunya berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elfin Ilyas mengatakan pengawasan pengelolaan keuangan desa diperlukan dalam percepatan pembangunan di desa itu.

“Membangun tata kelola keuangan desa yang berintegritas sangat diperlukan. Kita kawal keuangannya karena banyak program di desa. Kita juga kerjasama dengan KPK terkait desa yang anti korupsi.” katanya.

Dirinya berharap di desa ke depan tidak hanya mencegah korupsi, tetapi menjadi role model bagi desa lainnya. Jadi desa dalam pengawasan itu menjadi desa yang memiliki kepercayaan terhadap masyarakat.

Sueb selaku kepala BPKP provinsi Jambi mengatakan diperlukan pengawasan yang konsisten terhadap pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, selain dana desa, tak jarang desa juga mendapatkan kucuran dana dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dengan jumlahnya bisa mencapai miliaran, memerlukan pengawasan oleh untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan keuangan desa,” ujar Sueb.

Sebagai pembina keuangan negara dan juga pemerintah, BPKP Jambi dalam bekerja melalui beberapa aspek yaitu sistem, regulasi, bimbingan dan konsultasi dalam hal sistem dalam penggunaan aplikasi tersebut.

“Tentu dengan adanya aplikasi ini akan sangat membantu, mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa,” tutup Sueb. (*)

Comments
Loading...