Breaking News
light_mode
Trending Tags

Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Gadis Cantik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan Gadis Cantik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Baru

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pelaku penganiayaan terhadap perempuan cantik di dekat pintu masuk area Jamtos, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru Kota Jambi beberapa waktu lalu tertangkap oleh Polsek Kota Baru.

Disampaikan Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro, penganiayaan tersebut terekam CCTV milik Jamtos dan sempat viral di Media sosial, yang terjadi pada Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekira Pukul 13.00 WIB. “Kejadian ini terekam CCTV dan sempat viral,” ungkapnya, Senin (17/5/2021).

Korban bernama Yohana Irda, sedangkan tersangka bernama Okta Rianto warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Akibat penganiayaan tersebut Yohana mengalami luka tusuk di bagian kepala bagian belakang sebelah kiri, luka dipipi sebelah kanan, luka di leher kanan belakang dan luka tusuk di tangan kanan, serta luka tusuk di punggung belakang sebelah kiri.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), yakni 1 (satu) buah pisau dapur gagang plastik wama hitam, 1 (satu) unit Sepeda motor yamaha Jupiter warna merah hitam Nomor Polisi BH 7483 RR yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya.

Kapolsek menceritakan pelaku sengaja datang ke Jambi pada tanggal 5 Mei berencana untuk melakukan pertemuan antara korban dengan pelaku karena mereka mengaku memiliki hubungan asmara.

“Tersangka dan korban telah melakukan pertemuan, namun setelah itu korban memblokir nomor dari tersangka sehingga menyebabkan sakit hati. Pada saat itu, tersangka sudah niat untuk menemui korban didepan pintu masuk area jamtos, pada saat bersamaan korban datang bersama atau diantar oleh laki-laki, tersangka marah lalu menujamkan pisau pada korban,” katanya.

Dari pengakuan mereka, kata Kapolsek mereka memiliki hubungan asmara.

Akibat perbuatannya, Tersangka disangkakan pasal Penganiayaan 351 ayat (2) KU.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tak Hanya Gowes, Kapolresta Jambi Kunjungi Kampung Tangguh Siginjai

    Tak Hanya Gowes, Kapolresta Jambi Kunjungi Kampung Tangguh Siginjai

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Gowes, Kapolresta Jambi Kunjungi Kampung Tangguh Siginjai SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan imunitas dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan suasana kamtibmas yang aman, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian bersama Wakapolresta dan para Kabag, Kasat serta Kapolsek jajaran melaksanakan gowes santai yang dimulai dari Mapolresta Jambi, Sabtu (06/3/21). Dengan berkeliling Kota Jambi menggunakan […]

  • Bupati Masnah Busro Ikuti dan Meriahkan Jalan Santai Millenial Road Safety Festival

    Bupati Masnah Busro Ikuti dan Meriahkan Jalan Santai Millenial Road Safety Festival

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Jajaran Kepolisian Resort Muaro Jambi bersama dengan Pemkab Muaro Jambi menggelar acara Millenial Road Safety Festival (MRSF) dengan tema mewujudkan Milenial Cinta Lalulintas Menuju Indonesia Gemilang, Kamis (14/02/19) pagi, bertempat di lapangan Kantor Bupati Bukit Cinto Kenang. Acara yang diawali dengan kegiatan jalan santai bersama mengitari wilayah perkantoran Bupati itu turut […]

  • Dorong Berantas Mafia Tanah, Kejati Jambi Diganjar Pin Emas Menteri Agraria RI

    Dorong Berantas Mafia Tanah, Kejati Jambi Diganjar Pin Emas Menteri Agraria RI

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dorong Berantas Mafia Tanah, Kejati Jambi Diganjar Pin Emas Menteri Agraria RI   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperoleh pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, 8/11/2023. Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas […]

  • Walikota Jambi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikannya untuk Masyarakat

    Walikota Jambi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikannya untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Walikota Jambi Positif Covid-19, Ini Pesan yang Disampaikannya untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, SE, ME menyampaikan bahwa dirinya Positif Covid-19 dan saat ini dirinya sedang diisolasi di salah satu rumah sakit Jakarta. Pernyataan itu disampaikanya secara langsung melalui Akun Instagram pribadinya (@fasha_jbi), Minggu (13/9/2020), sekira pukul 15.30 WIB. Kami […]

  • Tiga Orang Diduga Pelaku Pengolahan BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    Tiga Orang Diduga Pelaku Pengolahan BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal. Adapun tiga orang diduga pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial RE (28) warga Bayung Lincir Indah, Kabupaten Musi Banyuasin, MR (28) warga Bayung Lincir Indah, Kabupaten Musi Banyuasin dan […]

  • Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak

    Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antara Kepolisian Resort Tanjab Timur dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Sabak, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan menyambangi Lapas Kelas II B Muara Sabak, Jum’at (3/2/23). Kunjungan Kapolres Tanjab Timur AKBP […]

expand_less