Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak

0

Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Kegiatan Ilegal Drilling di Desa Bungku dan Potong Pipa Penyalur Minyak

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Petugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Jambi melakukan penertiban kegiatan operasi ilegal drilling yang berlokasi di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, (04/2).

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi menyebutkan kegiatan penertiban (operasi) kegiatan Ilegal drilling dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, S.I.K, didampingi Dir Samapta Polda Jambi Kombespol Yohanes W. Niti. H.N. S.I.K, Dansat Brimob Polda Jambi Kombespol Nadi Chaidir, S.I.K, Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso, S.H.,S.I.K bersama dengan 120 personil gabungan Polda, Polres Bth dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingk Hidup serta dr pihak perusahaan PT. AAS. dan Kehutanan.

” Kita lakukan penertiban selama dua hari di lokasi kegiatan ilegal drilling,” ungkap Jendral Bintang Dua tersebut, Sabtu (06/2).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga menyampaikan, Tim berangkat dari PT REKI menuju lokasi ilegal drilling bertempat di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin Perbatasan Kabu Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, tambahnya.

BACA JUGA :

Setelah sampai di lokasi, telah dilakukan konsolidasi dan Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Ilegal driling dari titik simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghari, lanjutnya.

” Selama dua hari, Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling Polda Jambi masih berada disana untuk memotong pipa besi penyaluran minyak ilegal, ” tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir yang ikut dalam Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling menambahkan, kita terbagi dua Tim yang mana Tim kedua masuk ke dalam lokasi km 51 yang berada dalam kawasan HTI PT. AAS untuk melakukan penutupan dan pengrusakàn agar tidak dapat digunakan kembali terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller penampungan dan segala sarana dan fasilitas dgn menggunakan 3 unit alat berat.

” Kita di lokasi selain menutup kegiatan ilegal drilling, juga melakukan perusakan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas ilegal drilling,” ungkap Kombes Pol Nadi Chaidir.

Ada beberapa alat yang digunakan oleh pelaku ilegal drilling seperti mesin rig dan pompa, itu kita hancurkan sehingga tidak bisa digunakan lagi, tambah Dansat Brimob Polda Jambi.

Selain itu, kita juga menutup 62 sumur, 20 bak seller/penampungan minyak Illegal, 18 tedmon tempat minyak, 57 batang pipa-pipa besi yang digunakan sbg tiang pada sumur dan 62 rol tali/selling dengan cara Ditimbun dan dirobohkan, tutup Kombes Pol Nadi Chaidir. (Syah)

Comments
Loading...