Indonesia Tuan Rumah ASEAN Senior Officials on Drug Matters ke-41
SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mewakili pemerintah Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggara pertemuan ASEAN Senior Official on Drug Matters (ASOD) ke-41. Dalam suasana pandemi, pertemuan yang terdiri dari sepuluh negara anggota ASEAN yang membahas permasalahan narkotika digelar secara virtual, Selasa (1/12).
Masing-masing negara pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kebijakan, program, serta hasil yang telah dicapai dalam pengentasan permasalahan narkotika di negaranya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BNN Drs. Heru Winarko, S.H., Sekretaris Utama BNN Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., Deputi Hukum dan Kerja Sama Drs. Puji Sarwono, Inspektur Utama BNN Drs. Eko Daniyanto, M.M., Direktur Kerja Sama BNN Drs. Achmad Djatmiko M.Si., Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H. dan beberapa perwakilan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Kepala BNN dalam pidato sambutannya di hadapan para delegasi mengingatkan pentingnya kerja sama antara negara-negara ASEAN dalam mengatasai masalah narkoba di wilayah Asia Tenggara. Hal tersebut sebagaimana komitmen bersama yang telah disepakati yaitu untuk mencapai ASEAN Bebas Narkoba pada tahun 2025. Kepala BNN berharap komitmen tersebut juga tercermin dalam adanya persamaan pandangan dan sikap negara anggota ASEAN dalam forum internasional seperti the Commission on Narcotic Drugs (CND).
Sementara itu, Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Utama BNN, Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. dalam paparannya menyampaikan pandangan Indonesia terkait upaya pemberantasan narkotika di tengah kondisi pandemi COVID-19. Dunan menyampaikan berbagai hal terkait kebijakan dan program BNN dalam memerangi narkoba di Indonesia.
Beberapa diantaranya yaitu adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, program edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan melalui media cetak maupun daring, program pemberdayaan masyarakat, kerja sama, rehabilitasi, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap BNN selama masa pandemi di tahun 2020. (Syah/Hms)