Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Dipanggil Polisi, Ada Apa Ya?
Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Dipanggil Polisi, Ada Apa Ya?
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat memanggil Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal, Reza Cahya Dwiputra.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id, Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait proses penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) bagi pelaku UMKM.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH, saat dikonfirmasi serambijambi.id, Kamis (3/9/20) sore, membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Ya benar, Senin (31/8/20) kemarin, Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal ada kita panggil. Pemanggilan itu hanya untuk klarifikasi terkait keberadaan BRI sebagai lembaga pengusul maupun lembaga penyalur Banpres PUM bagi pelaku UMKM,” ujar Kapolres
Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal hanya dimintai klarifikasi terkait data usulan penerima Banpres PUM tahap satu yang telah diusulkan BRI dan bagaimana proses penyalurannya,” sambung Kapolres
“Tujuan Polres Tanjab Barat meminta klarifikasi itu guna untuk mengawal dan memastikan agar Banpres PUM tersebut bisa tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna,” terang Kapolres
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal, Reza Cahya Dwiputra saat dikonfirmasi serambijambi.id melalui sambungan telepon seluler, Kamis (3/9/20) sore, tak menampik adanya pemanggilan terhadap dirinya
“Ya dipanggil, hanya ditanya biasa saja, ditanya terkait proses dan penyaluran Banpres PUM tahap satu,” akunya
Saat ditanya ada berapa pelaku UMKM yang telah menerima Banpres PUM tahap satu?, Reza menjawab, untuk tahap satu di Kabupaten Tanjab Barat ada sebanyak 580 orang penerima. Banpres PUM tahap satu tersebut sudah cair dan sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Untuk pengusulan tahap satu, datanya itu dari Kantor Pusat BRI. Sesuai Permenkop, ada beberapa lembaga yang bisa mengusulkan Banpres PUM. Ada beberapa lembaga yang bisa mengusulkan, seperti Dinas Koperasi, Perbankan, BPKP dan sebagainya,” sebutnya
Saat ditanya lagi, apakah data 580 penerima Banpres PUM tersebut sudah tepat sasaran sesuai dengan syarat yang diminta oleh pemerintah (Bukan PNS/ASN, bukan anggota TNI-Polri dan bukan karyawan/pegawai BUMN/BUMD)?, Reza menjelaskan, kalau masalah pekerjaan yang bersangkutan datanya dari Kemendagri. Di KTP kan ada tu pekerjaannya. Kalau yang bersangkutan pegawai BUMN, BUMD, ASN, TNI-Polri kan ada di KTP nya,” jelasnya
Dengan telah cairnya Banpres PUM tahap satu, apakah pernah dilakukan survey lapangan ke lokasi penerima?, menjawab pertanyaan itu, reza menerangkan bahwa pihaknya hanya sebagai penyalur.
“Kami hanya sebagai penyalur. Namun kalau untuk pembukaan blokir rekening, yang bersangkutan harus datang ke kantor dengan membawa bukti identitas diri, buku tabungan dan ATM, kemudian ditanya terkait data diri yang bersangkutan. Selanjutnya yang bersangkutan akan menandatangani formulir pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan yang bersangkutan itu benar, apabila tidak sesuai maka yang bersangkutan akan bertanggung jawab sepenuhnya,” terang Reza
Untuk diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI menyalurkan Banpres PUM bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4juta. Hingga September 2020 ditargetkan akan ada sebanyak 12juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk di Kabupaten Tanjab Barat sendiri, dalam tahap satu diketahui ada sebanyak 580 pelaku UMKM yang telah menerima Banpres PUM tersebut.
Sementara itu, untuk Banpres PUM tahap dua, berdasarkan data yang dihimpun serambijambi.id, ada sebanyak 702 calon penerima yang telah diusulkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjab Barat ke Kemenkop UKM RI. (SJ)