Gunakan Anggaran APBN, Sebanyak 1.605 Petugas KPU Se-Kabupaten Tanjab Barat Dirapid Test, Ini Hasilnya
Gunakan Anggaran APBN, Sebanyak 1.605 Petugas KPU Se-Kabupaten Tanjab Barat Dirapid Test, Ini Hasilnya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 1.605 orang atau petugas KPU Se-Kabupaten Tanjab Barat akan menjalani Rapid Test. Rapid Test tersebut digelar dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus atau Covid-19.
Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos saat ditemui serambijambi.id di ruang kerjanya, Jum’at (3/6/20) menyampaikan 1.605 orang yang sudah dan akan menjalani Rapid Test tersebut terdiri dari Jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Tanjab Barat, serta PPK, PPS dan PPDP yang berada di masing-masing Kecamatan maupun Kelurahan dan Desa di Kabupaten Tanjab Barat.
“Pelaksanaan Rapid Test sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 Juli hingga 9 Juli 2020.
Pada Kamis kemarin (2/7/20) untuk seluruh jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Tanjab Barat, kita sudah menjalankan Rapid Test, hasil semuanya Non Reaktif.
“Seluruh Jajaran Sekretariat dan Komisioner KPU Tanjab Barat hasil Rapid Testnya Non Reaktif,” ujar Ketua KPU Tanjab Barat
Dan untuk hari ini, (3/7/20) petugas yang melaksanakan Rapid Test yakni PPK, PPS dan PPDP Se-kecamatan Kuala Betara dan Se-Kecamatan Tungkal Ilir.
“Untuk hasil Rapid Test PPK, PPS dan PPDP Se-kecamatan Kuala Betara, hasil semuanya Non Reaktif.
Sedangkan untuk hasil Rapid Test PPK, PPS dan PPDP Se-kecamatan Tungkal Ilir, hasilnya belum diketahui, karena saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” sambungnya
Sementara itu untuk PPK, PPS dan PPDP yang berada di Kecamatan lain, nantinya akan dilakukan Rapid Test sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
“Kita berharap hasil Rapid Test seluruh PPK, PPS dan PPDP nanti semuanya Non Reaktif,” imbuhnya
Saat ditanya terkait sumber dana atau anggaran yang dikeluarkan untuk biaya Rapid Test (1.605 orang, red) itu dari mana?, Hairuddin menjelaskan, untuk anggaran biaya Rapid Test ini kita menggunakan anggaran dari APBN, anggaran khusus penanganan Covid-19 penyelenggaraan Pemilu, bukan menggunakan anggaran NPHD.
BACA JUGA: NPHD Anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Tanjab Barat Sebesar 20 Miliar
“Biaya Rapid Test yang dikeluarkan per orang atau petugas itu sebesar Rp. 350.000,- itu sesuai dengan Peraturan Bupati Tanjab Barat Nomor 20 Tahun 2020,” jelasnya
Apabila nantinya dari hasil Rapid Test PPK, PPS dan PPDP ada yang Reaktif Covid-19, apa langkah-langkah yang akan diambil KPU Tanjab Barat? Seandainya ada yang Reaktif, petugas tersebut khusus PPDP akan kita ganti petugasnya. Dan untuk PPK dan PPS akan dilakukan isolasi.
Namun, kita sangat berharap hasil Rapid Test seluruh petugas, baik itu jajaran Sekretariat, Komisioner KPU Tanjab Barat maupun PPK, PPS dan PPDP hasilnya Non Reaktif. Sehingga kedepan diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya (SJ)