Satu Pasien Positif Covid-19 Tanjab Barat Diisolasi di Eks Puskesmas Kuala Tungkal II, Empat Pasien Lainnya Diisolasi di Tempat Terpisah
Satu Pasien Positif Covid-19 Tanjab Barat Diisolasi di Eks Puskesmas Kuala Tungkal II, Empat Pasien Lainnya Diisolasi di Tempat Terpisah
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu (Pasien 38) dari Lima Pasien Positif Covid-19 Tanjab Barat diisolasi di gedung Eks Puskesmas Kuala Tungkal II. Sementara untuk pasien lainnya, Pasien 05 diisolasi di RSUD Daerah KH. Daud Arif Kuala Tungkal. Sedangkan Pasien 16, 17 dan 18 diisolasi di RSUD Suryah Khairuddin Merlung.
Pantauan serambijambi.id di eks Puskesmas Kuala Tungkal II, Senin (4/5/20) sore, terpantau di tempat isolasi pasien covid-19 ini dijaga ketat oleh petugas dari Kepolisian Polres Tanjab Barat serta petugas kesehatan (tim medis).
dr. Haris, petugas jaga di tempat isolasi pasien Covid-19 dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan bahwa Pasien 38 diisolasi di eks Puskesmas Kuala Tungkal II. “Benar bang, ada satu pasien positif covid-19 diisolasi disini,” ujar dr. Haris singkat
Hal senada juga dibenarkan oleh Ir. H Taharuddin selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Tanjab Barat. Dirinya mengatakan, bahwa Pasien 38 memang diisolasi di gedung Eks Puskesmas Kuala Tungkal II.
“Sementara untuk pasien lainnya, seperti Pasien 05 diisolasi di RSUD Daerah KH. Daud Arif Kuala Tungkal, sedangkan untuk Pasien 16, 17 dan 18 diisolasi di RSUD Suryah Khairuddin Merlung,” terang Taharuddin saat dikonfirmasi serambijambi.id melalui telepon seluler, Senin (4/5/20) malam.
Lebih lanjut Tahruddin menyampaikan, alasan Pasien Covid-19 diisolasi di tempat terpisah karena sebetulnya lima pasien positif covid-19 di Tanjab Barat ini semuanya tanpa gejala. Artinya tidak ada tindakan medis, termasuk juga pasien 05, 16, 17 dan 18 serta 38.
“Seperti halnya dengan Pasien 05, seharusnya tidak diisolasi di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, karena dari awal tidak ada tindakan medis, namun karena dia duluan masuk, dak mungkin dipindah-pindah. Termasuk juga pasien 16, 17 dan 18 yang kita tempatkan di RSUD Suryah Khairuddin dan dak mungkin juga mereka dipindah-pindah.
Sementara untuk Pasien 38, kita tempatkan di Eks Gedung Puskesmas Kuala Tungkal II karena dari awal eks gedung Puskesmas Kuala Tungkal II konsepnya memang untuk tempat Isolasi Pasien Covid-19,” bebernya
Di Eks Gedung Puskesmas Kuala Tungkal II ini adapun ruangan yang disiapkan untuk tempat isolasi ini ada sebanyak 10 ruangan atau kamar.
“Kita tidak ingin jumlah pasien bertambah, namun seandainya ini bertambah, nanti semuanya akan dipusatkan di eks Puskesmas Kuala Tungkal II,” sambungnya
Untuk diketahui, Pasien 38 ini berinisial perempuan umur 18 tahun asal Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat, dari kontak riwayat perjalanannya dia ini ada kontak dengan pasien sebelumnya, yakni pasien 15, 16 dan 17,” katanya
Sementara itu, saat dicerca pertanyaan, seperti yang kita ketahui RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal kan sudah ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, apakah ini tidak menyalahi aturan apabila pasien positif covid-19 diisolasi di tempat terpisah?. Menjawab pertanyaan itu, Taharuddin menyampaikan bahwa hal ini tidak menyalahi aturan.
“Ini kan untuk isolasi, tindakan medis dari awal kan tidak ada. Jadi ibaratnya itu mereka ini dengan kondisi yang sehat kita berikanlah tempat yang khusus, tempat isolasi yang terawasi. Sebetulnya mereka ini boleh-boleh saja lakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, kita khawatir apabila mereka isolasi mandiri di rumah, nanti mereka keluar kemana-mana dan tidak ada yang mengawasi. Untuk itu mereka kita tempatkan di tempat isolasi yang khusus dan terawasi,” ujarnya (SJ)