SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. Safrial, MS kukuhkan para pengurus dewan pengupahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2018-2020, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/5/18).
Pengukuhan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor 505 / Kep. Bup/Naker/2018 tentang Dewan Pengupahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, periode 2018 – 2020, berikut nama nama pengurus dewan pengupahan Kabupaten Tanjab Barat yang dikukuhkan :
1. Ketua : Sekda Tanjab Barat Drs H. Ambok Tuo, MM;
2. Wakil ketua : Drs H. Yulmardi, MS;
3. Sekretaris : Kadis Nakertrans Tanjab Barat H. Noor Setyo Budi, S.Sos
4. Anggota :
a. Kepala Bappeda Tanjab Barat, Ir. Firdaus Khatab
b. Kadis Koperindag Tanjab Barat, Syafriwan, SE
c. Kepala BPS Tanjab Barat
d. Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.
e. Kabag Perekonomian Setda Tanjab Barat.
f. Kepala Bidang HI dan Jamsos Disnaker.
g. Unsur Pengusaha, Saifullah BE
h. Unsur Pengusaha, H. Hermawan, SH, MH
i. Unsur Pengusaha, Sarwono, SE
j. Unsur Pengusaha, Joko Santoso, A.md
k. Unsur Pekerja SP/SB, Nahason Nainggolan, SP
l. Unsur Pekerja SP/SB, Aris Santa Surbakti, A.md.
m. Unsur Pekerja SP/SB, Anan Fikriza, MH
n. Unsur Pekerja SP/SB, Parlin Damanik, SH
Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam sambutannya mengatakan, Dewan Pengupahan ini nantinya akan bertugas memberikan saran, pertimbangan dan merumuskan berbagai kebijakan di bidang pengupahan seperti upah minimum regional dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan pengusaha.
Pemerintah dan Dewan Pengupahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar sebagai jembatan dalam mewujudkan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja,” ujar Bupati
Bupati berharap kepada Dewan Pengupahan dapat mengembangkan dialog interaktif dengan pekerja, buruh, dan pengusaha sehingga terbentuk komunikasi yang efektif. Bupati meyakini tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat
Bupati juga berpesan kepada Pengurus Dewan Pengupahan yang dikukuhkan harus mampu dan tetap istiqomah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta untuk bekerja secara optimal demi menciptakan iklim ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis. “Tetaplah mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar selalu berkah”, ujar Bupati
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Pasi Pers Dim 0419/Tanjab Kapten Inf. Sueharwo, Kabag Ops Polres Tanjab Barat Kompol R.P. Nainggolan, Kepala Pengadilan Agama Senen, S.Ag, Asisten II Setda Tanjab Barat Ir Amdani, Para Kepala OPD Tanjab Barat. (ty*)